Breaking News

Pokoknya KNPI Pengennya Lihat Abu Janda Dipenjara


Kasus Abu Janda alias Permadi Arya, menjadi momen tepat bagi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya.

Itu terkait janji Kapolri yang akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu saat itu menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu.

Karena itu, Polri harus serius memproses laporan terhadap Abu Janda yang dilayangkan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Pasalnya, pernyataan Abu Janda melalui media sosial itu sudah sangat meresahkan. Utamanya terhadap masyarakat Papua.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPP KNPI Amin Ngabalin dalam konferensi pers di kantor DPP KNPI, di Jakarta, Kamis (11/2/2021).

“Hari ini mungkin kepada kami dari Papua, besok siapa lagi. Kalau tidak dihentikan ini bisa bahaya,” kata Amin.

Ia berharap, agar polisi tidak melemah dalam menyikapi kasus Abu Janda ini.

Sebab jika sebaliknya yang terjadi, maka akan menjadi preseden buruk terhadap institusi Polri dalam penegakan hukum.

“Kalau ini tidak disikapi, kami jadi warga negara kelas tiga di negara ini. Seakan-akan ada perlakuan istimewa kepada Abu Janda,” kecamnya.

Amin mengaku, pihaknya juga sudah mendapat banyak aspirasi dari pemuda Bumi Cendrawasih yang menginginkan agar Abu Janda diproses hukum.

Bahkan, kata dia, para pemuda Papua bakal menggelar aksi unjuk rasa di Polda Papua Barat.

“Senin depan, kami bergerak di Polda Papua Barat. Aksi Senin ini hanya untuk mengingatkan. Tolong lakukan tindakan tegas,” tutur Amin.

Sementara itu, Ketua DPP KNPI Wellem Ramandei meminta Sigit sebagai Kapolri yang baru menjadikan kasus Abu Janda ini sebagai momentum menepati janjinya.

“Kalau Pak Sigit kemarin bilang hukum akan tajam ke atas, inilah saatnya,” tegasnya.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Konferensi pers DPP KNP terkait kasus Abu Janda alias Permasi Arya. (Foto: pojoksatu.id)
Pokoknya KNPI Pengennya Lihat Abu Janda Dipenjara Pokoknya KNPI Pengennya Lihat Abu Janda Dipenjara Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar