Breaking News

Pinangki Dituntut 4 Tahun, ICW Galang Petisi Desak Hakim Beri Hukuman Berat


Pinangki Sirna Malasari dituntut empat tahun penjara terkait kasus pengurusan fatwa bebas taipan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Mahkamah Agung. Pinangki terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

Selain dituntut empat tahun kurungan penjara, Pinangki harus membayar denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan penjara. Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin 11 Januari 2021.

Tak puas atas hal tersebut, sejumlah pihak menyatakan keberatannya, salah satunya yakni Indonesia Corruption Watch (ICW). Bahkan, ICW sampai mengajak masyarakat yang merasa keberatan atas hal itu untuk menandatangani petisi daring yang telah mereka buat melalui laman change.org.

ICW meminta dukungan netizen agar nantinya Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman terhadap Pinangki selama 20 tahun penjara. Sidang putusan itu dilakukan pada Senin 8 Februari mendatang.

"Kamu keberatan dengan tuntutan ringan yg diberikan kepada Jaksa Pinangki? Sama, mimin juga! Yuk sama-sama kita kirimkan surat keberatan ini ke Jaksa Penuntut Umum @KejaksaanRI," tulis ICW melalui laman Twitter mereka @antikorupsi, Jumat (5/2/2021).

Menurut ICW, surat tersebut akan lebih terdengar jika banyak netizen yang menandatangani. ICW pun menyertakan tautan petisi tersebut dalam cuitannya.

"Tuntutannya ringan, padahal kejahatannya berat @KejaksaanRI. Jangan lupa ya sob, bantu tandatangani dan sebar petisi @ChangeOrg_ID https://t.co/RayrwTbyj6 #HukumBeratJaksaPinangki," tulis ICW lagi.

Dalam laman petisi, ICW membeberkan sejumlah pokok dakwaan Pinangki. ICW juga menulis bahwasanya pinangki melakukan tiga tindak pidana sekaligus, yaitu suap, pemufakatan jahat, serta pencucian uang. Pinangki diduga menerima uang suap sebesar 500 ribu dolar Amerika untuk membentuk berbagai skenario untuk membantu Djoko S Tjandra bebas dari jerat hukum, dan melakukan pencucian uang setelah membelanjakan dana hasil penerimaan itu.

ICW juga menduga bahwa indikasi bahwasanya Kejagung turut melindungi Pinangki. Dilihat oleh MNC Portal Indonesia Jumat 5 Februari 2021 pukul 22.55 WIB petisi tersebut telah ditandatangani oleh 11.968 netizen.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Pinangki Sirna Malasari (Foto: Sindonews)
Pinangki Dituntut 4 Tahun, ICW Galang Petisi Desak Hakim Beri Hukuman Berat Pinangki Dituntut 4 Tahun, ICW Galang Petisi Desak Hakim Beri Hukuman Berat Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar