Breaking News

Nurdin Abdullah Diduga Terima 4 Kali dari Kontraktor Keseluruhan Bernilai Rp 5,4 Miliar, Ini Perinciannya


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka penerimaan suap atau gratifikasi terkait pengerjaan proyek-proyek infrastruktur di Sulsel. Mantan bupati Bantaeng ini diduga menerima uang hingga Rp5,4 miliar dari sejumlah rekanan.

Selain Nurdin, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmad sebagai tersangka. Edy merupakan orang kepercayaan Nurdin. Selain itu, Agung Sucipto, kontraktor yang diduga sebagai pemberi.

“AS (Agung Sucipto) pada 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar kepada NA melalui ER,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021).

Firli menjelaskan, sekitar awal Februari 2021 ketika Nurdin sedang berada di Bulukumba, dia bertemu dengan Edy dan Agung yang telah mendapatkan proyek pekerjaan Wisata Bira. Dalam kesempatan itu Nurdin menyampaikan pada Edy bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali di kerjakan oleh Agung.

Nurdin selanjutnya memberikan persetujuan dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen Detail Engineering Design (DED) yang akan dilelang pada APBD TA 2022.

Dalam penyidikan KPK, Nurdin diduga kuat tidak hanya menerima uang dari Agung. Dia juga diindikasikan menerima dari sejumlah kontraktor lain yang keseluruhan bernilai Rp 5,4 miliar.

Berikut perinciannya:
  1. Pada akhir 2020, Nurdin menerima uang sebesar Rp 200 juta.
  2. Pertengahan Februari 2021, Nurdin melalui ajudannya, Samsul Bahri, menerima uang Rp 1 miliar.
  3. Awal Februari 2021, Nurdin melalui Samsul juga menerima uang Rp 2,2 miliar.
  4. Akhir Februari, Nurdin melalu Edy Rahmat diduga hendak menerima uang Rp 2 miliar dari Agung Sucipto.
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah/Net
Nurdin Abdullah Diduga Terima 4 Kali dari Kontraktor Keseluruhan Bernilai Rp 5,4 Miliar, Ini Perinciannya Nurdin Abdullah Diduga Terima 4 Kali dari Kontraktor Keseluruhan Bernilai Rp 5,4 Miliar, Ini Perinciannya Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar