Mau Revisi UU ITE, Roy Suryo Kasih Saran ke Jokowi: Jangan cuma Retorika
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melontarkan wacana revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hal itu membuat Roy Suryo ikut angkat bicara dan memberikan saran kepada Jokowi.
Pernyataan itu disampaikan Roy Suryo melalui akun Twitter pribadinya, Senin (15/2) malam.
Pakar telematika itu mengungkapkan, dalam sejarahnya dulu, ada dua RUU. Yakni IETE dan Hukum Siber.
Kemudian dua RUU tersebut digabung menjadi UU ITE pada 2008.
“Kemudian direvisi bebebrapa pasal jadi UU ITE No.19/2016,” tulisnya.
Untuk itu, ia menyarankan agar naskah revisi UU ITE nantinya benar-benar dipersiapkan.
“Jadi kalau sekarang akan direvisi lagi sebaiknya dipersiapkan benar naskah akademiknya,” saran Roy.
Roy juga berharap agar wacana yang dilontarkan orang nomor satu di Indonesia itu tidak berakhir menjadi retorika saja.
“Jangan hanya jadi wacana atau retorika saja,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, siap meminta DPR RI untuk merevisi UU ITE.
Itu jika memang memang keberadaan UU ITE dirasa belum dapat memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan arahan dalam Ra Pim TNI-Polri 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).
“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Indonesia ini menyebut, revisi dimaksud mencakup pasal-pasal karet dalam UU ITE.
“Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” tegas Jokowi.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Roy Suryo. Foto via JPNN
Mau Revisi UU ITE, Roy Suryo Kasih Saran ke Jokowi: Jangan cuma Retorika
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar