Komentari Kematian Ustadz Maaher, Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi
DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibnas (PPMK) akan melaporkan
penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ke
Bareskrim Mabes Polri dan Dewan Pengawas KPK, Kamis (11/2/2021) siang nanti.
Novel Baswedan dilaporkan karena diduga menyebarkan hoaks, provokasi dan
mendiskreditkan institusi Polri.
Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski mengatakan, pelaporan bermula dari
cuitan Novel melalui akun Twitter @nazaqistha pada 9 Februari 2021. Dalam
cuitannya tersebut, Novel mengomentari soal meninggalnya Ustadz Maaher
At-Thuwailibi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Dalam cuitannya, Novel mempertanyakan soal kondisi Maaher yang tetap ditahan
polisi padahal tengah dalam kondisi sakit. Ia meminta kepada pihak
kepolisian untuk tidak keterlaluan.
"DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) besok Kamis akan
menyampaikan laporan dan pengaduan ke Bareskrim Mabes Polri terkait ujaran
berita bohong Novel Baswedan di cuitan twitter @nazaqistha yang telah
menyebarkan hoaks, provokasi dan mendiskreditkan institusi Polri sebagai
aparat penegak hukum," kata Joko kepada Suara.com, Rabu (10/2/2021) malam.
Joko juga menilai kalau cuitan Novel itu memprovokasi publik dengan ujaran
hoaks dan provokasi. Dalam pelaporannya nanti, Joko bakal membawa barang
bukti berupa cetakan potongan cuitan Twitter Novel.
Pihaknya menduga Novel melanggar Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun
1945.
"Kita laporkan dia ke Dewan Pengawas KPK karena bukan kewenangan Novel
Baswedan sebagai penyidik senior KPK untuk mengomentari soal kematian Ustaz
Maheer apalagi dengan ujaran yang bersifat provokasi dan membuat gaduh."
Sebelumnya, Novel mengomentari sebuah artikel berita yang menuliskan soal
meninggalnya Ustaz Maaher. Ia mengkritik pihak kepolisian karena tetap
menahan Maaher padahal kesehatannya tengah terganggu.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri.
Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa
dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini
bukan sepele loh...," cuit Novel.
Innalillahi Wainnailaihi Rojiun
— novel baswedan (@nazaqistsha) February 8, 2021
Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan?
Aparat jgn keterlaluanlah..
Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..https://t.co/VkCUeV5pTf
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Novel Baswedan/Net
Komentari Kematian Ustadz Maaher, Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar