Kapolsek Astana Anyar Bandung bersama 11 Anggotanya Ditangkap Terkait Narkoba
Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri mengamankan belasan anggota Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada Selasa (16/2). Dari pihak-pihak yang diamankan, terdapat pula Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, jumlah anggota yang ditangkap sebanyak 12 orang. “Benar adanya saya sampaikan, Propam amankan personel Polsek Astana Anyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek,” kata dia kepada wartawan, Rabu (17/2).
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat kepada Mabes Polri. Div Propam Polri kemudian mendalami laporan tersebut dan ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Kemudian dilakukan cek urine dan sebagainya. Sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar,” imbuhnya.
Mulanya Propam menangkap 1 anggota Polsek Astana Anyar dengan barang bukti sabu seberat 7 gram. Setelah dikembangkan, kasus ini turut menyeret belasan personel lainnya termasuk Kapolsek.
“Mereka diamankan di sini. Sedang menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa diantaranya positif (narkoba),” ucap Erdi.
Baca juga: Selundupkan Narkoba di Tangki Bensin Mobil, Sepasang Kekasih Ditangkap
Lebih lanjut, Erdi memastikan Polri akan bersikap tegas terhadap anggotanya yang menyalahgunakan narkoba. Mereka terancam sanksi penurunan pangkat hingga pemecatan.
“Ini masih didalami, semuanya anggota Polsek Astana Anyar atau tidak, yang jelas siapapun anggota manapun kalau memang terlibat dalam kejahatan narkoba akan disanksi tegas,” pungkasnya.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (Foto: tangkapan layar YouTube Humas Polrestabes Bandung)
Kapolsek Astana Anyar Bandung bersama 11 Anggotanya Ditangkap Terkait Narkoba
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar