Breaking News

IPW Desak Kapolri Copot Dirkrimsus Polda Metro, Disebut Tak Gubris Perintah Sigit Soal ITE


Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis.

Pasalnya, Kombes Auliansyah dinilai telah membangkang terhadap perintah Kapolri Listyo terkait tentang penerapan UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE)

Padahal, kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Kapolri Listyo sudah jauh-jauh hari mengingatkan anggota Polri untuk lebih selektif karena UU ITE bukan alat kriminalisasi.

“Nyatanya Dirkrimsus Polda Metro Jaya tidak menggubris perintah Kapolri Sigit,” tegas Neta kepada Pojoksatu.id di Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Hal tersebut, lanjut Neta, terkait dengan pemeriksaan Ketua Bidang Investigasi IPW Joseph Erwiantoro diperiksa sebagai tersangka dengan surat panggilan Nomor: Spgl/499/II/RES 2.5/2021/Ditreskrimsus PMJ.

“Pemanggilan ini jelas pembangkangan terhadap perintah Kapolri Sigit bahwa penggunaan UU ITE agar lebih selektif dan bukan alat kriminalisasi,” ujarnya.

Dalam kasus ini, ungkap Neta, IPW sudah mendapat keterangan dari 2 ahli bahasa bahwa tidak ada penghinaan dalam apa yang dituduhkan pelapor terhadap terlapor.

Untuk diketahui, pada 20 November 2020, Ketua Bidang Investigasi IPW, Joseph Erwiyantoro sudah dipanggil.

Joseph dimintai keterangan dan diperiksa Ditreskrimsus PMJ dgn Nomor: Spgl/4207/XI/RES.2.5./2020/Ditreskrimsus atas laporan Agustinus Eko Rahardjo

Menurut Neta, pengaduan pelapor sebenarnya tidak mendasar karena tulisan terlapor sesungguhnya adalah kritik membangun untuk persepakbolaan nasional dan tidak ada kata kata fitnah untuk pelapor.

Karena, Ia khawatir jika aksi pembangkangan para penyidik terhadap lerintah Kapolri ini dibiarkan akan terjadi keresahan masyarakat.

Sehingga, tambah Neta, berujung pada ketidakpercayaan publik dan benturan sosial antara masyarakat dengan pimpinan kepolisian.

Karena masyarakat merasa dikriminalisasi dengan pasal pasal karet UU ITE yang “dimainkan” para penyidik Polri.

“Untuk itu kasus pembangkangan ini tidak boleh dibiarkan dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya harus segera dicopot dari jabatannya dan segera diperiksa Propam Polri,” pungkas Neta.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ketua Presidium IPW Neta S Pane
IPW Desak Kapolri Copot Dirkrimsus Polda Metro, Disebut Tak Gubris Perintah Sigit Soal ITE IPW Desak Kapolri Copot Dirkrimsus Polda Metro, Disebut Tak Gubris Perintah Sigit Soal ITE Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar