Breaking News

Busyro Muqqodas Sebut Rezim Jokowi Otoriter Mirip Orba, Soroti soal Ketidakadilan Hukum


Pernyataan dari Presiden Joko Widodo yang meminta agar masyarakat lebih aktif memberikan kritik ditanggapi oleh banyak kalangan.
 
Sebelumnya, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bertanya bagaimana caranya agar mengkritik namun tidak ditangkap oleh kepolisian.

Pertanyaan JK mengaku kepada penangkapan sejumlah pihak oposisi yang dikenakan pasal UU ITE terkait beberapa tudingan.

Setelah JK, kini tokoh lain juga memberikan pandangannya terkait kondisi demokrasi yang ada di rezim Jokowi.

Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqqodas, menyebut rezim saat ini memiliki kemiripan dengan era Orde Baru.

Demikian kata Busyro saat jadi pembicara dalam diskusi Mimbar Bebas Represi yang disiarkan akun YouTube Yayasan LBH Indonesia, Sabtu (20/2/2021), dikutip dari Tribuntimur.com.

"Ada kesamaan situasi Orde Baru dengan sekarang ini. Sekarang orang menilai, termasuk saya juga, sudah bergerak kepada otoritarianisme," ucap Busyro dalam diskusi yang membahas soal permasalahan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dilansir wikipedia.com, otoritarianisme biasa disebut juga sebagai paham politik otoriter, yaitu bentuk pemerintahan yang bercirikan penekanan kekuasaan hanya pada negara atau pribadi tertentu, tanpa melihat derajat kebebasan individu.

Sementara di kbbi, otoritarian sama dengan otoriter atau berkuasa sendiri, sewenang-wenang.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu lantas menguraikan dua hal yang membikin tata pemerintah negara saat ini mirip dengan rezim Presiden Soeharto tersebut.

Pertama, menurut Busyro, ialah makin banyaknya kelompok buzzer menyerang orang-orang yang kritis terhadap pemerintah dengan segala macam cara.

Kedua, lanjutnya, terkait penggunaan teror-teror melalui peretasan alat-alat komunikasi dan teror kepada aktivis kampus.

Busyro mengungkit teror kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ketika akan menggelar diskusi tentang tinjauan konstitusionalitas pemberhentian Presiden dengan mengundang Guru Besar Universitas Islam Indonesia Nikmatul Huda.

Hingga kini, katanya, pelaporan ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta terkait peretasan itu tak memberikan hasil yang memuaskan.

"Menurut hemat saya, UU ITE ini sesungguhnya memiliki karakter, yaitu sebagai wujud pelembagaan buzzer. Jadi buzzer yang dilegalkan melalui UU ITE," kata Busyro.

Pertanyaan serius berikutnya, menurut Busyro, adalah ke mana arah negara yang sekarang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.

Sebab, katanya, sudah banyak orang yang menjadi korban para buzzer serta UU ITE.

Ia pun mempertanyakan posisi Kepolisian dalam situasi seperti ini, yakni apakah menjadi alat negara atau alat kekuasaan.

"Jika maunya jujur dengan Pancasila maka tegakkan norma-norma Pancasila itu dengan menjunjung tinggi demokrasi, menegakkan keadilan sosial, menegakkan prinsip-prinsip musyawarah, berarti tidak ada dominasi kelompok determinan tertentu dalam mempengaruhi kebijakan-kebijakan negara," katanya.

Wacana revisi UU ITE pertama kali dilontarkan oleh Presiden Jokowi. Ia mengaku bakal meminta DPR memperbaiki UU tersebut jika implementasimya tak berikan rasa keadilan.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini," kata Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Menurut Jokowi, hulu persoalan dari UU ini adalah pasal-pasal karet atau yang berpotensi diterjemahkan secara multitafsir.

Oleh karenanya, jika revisi UU ITE dilakukan, ia akan meminta DPR menghapus pasal-pasal tersebut.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," kata Jokowi.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Busyro Muqoddas. (Istimewa)
Busyro Muqqodas Sebut Rezim Jokowi Otoriter Mirip Orba, Soroti soal Ketidakadilan Hukum Busyro Muqqodas Sebut Rezim Jokowi Otoriter Mirip Orba, Soroti soal Ketidakadilan Hukum Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar