Breaking News

Bambang Widjojanto Sebut Dugaan Korupsi di Sulsel Terorganisir dan Sudah Lama


Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengapresiasi tim penyelidik dan penyidik KPK atas penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan sejumlah orang pada Jumat malam, 26 Februari 2021. Bambang menilai tim KPK masih bertaji melakukan penangkapan di tengah pelemahan tehadap lembaga antirasuah itu.
 
"Penyelidik dan penyidik senior dan timnya di KPK masih bertaji untuk kepentingan kemaslahatan kendati harus terus menerus ditimpa tekanan karena 'digerogoti, diganggu dan diguncang' kesabaran dan kesadarannya," kata Bambang dalam keterangannya, Sabtu, 27 Februari 2021.

Bambang pun berharap penyidikan KPK mau dan mampu mengungkap dugaan korupsi di Sulawesi Selatan. Ia mengatakan kepala daerah di Sulsel diduga tak hanya menerima suap sebesar Rp 1 miliar yang telah diamankan KPK. Menurut Bambang, dugaan rasuah di sama kemungkinan sudah berlangsung lama dan terorganisir.

"Korupsi adalah kejahatan terorganisir yang terjadi dalam rentang waktu yang sudah lama. Jika benar ada korupsi di Sulsel dan diduga melibatkan gubernurnya, semoga penyidikan KPK mau dan mampu mengungkap itu semua," kata Bambang.

Bambang membeberkan sejumlah dugaannya terkait dugaan korupsi di Sulawesi Selatan yang berujung pada penangkapan Nurdin Abdullah ini. Pertama, kata Bambang, ialah adanya megaproyek Makassar New Port (MNP) yang nilainya mencapai Rp 2,8 triliun yang dia duga menjadi pintu masuk kejahatan korupsi.

Kedua, Bambang menyebut pihak yang ditangkap dalam penangkapan itu selalu hampir sama. Yakni pihak kontraktor dan Aparatur Sipil Negara yang menjadi pejabat struktural pemerintah provinsi.

Bambang pun menyebut kontraktor yang turut dicokok KPK adalah AS, yang diduga pemilik PT Agung Perdana Bulukumba. Ia menyebut perusahaan ini sudah menjadi langganan Nurdin Abdullah di beberapa tender proyek dalam belasan tahun terakhir sejak Nurdin jadi Bupati Bantaeng.

"Ada pihak kontraktor itu selalu punya relasi yang bersifat 'istimewa' dengan kepala daerah," kata Bambang.

Bambang juga mengatakan ada korporasi yang diduga terafiliasi dengan PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur, milik dari pihak yang diduga menjadi bagian dari Tim Sukses Nurdin di Pilkada Sulawesi Selatan 2018.

Ketiga, Bambang melanjutkan, sumber daya alam selalu menjadi sasaran empuk untuk dikorupsi melalui transaksi perizinan. Menurut dia, hal ini menegaskan bahwa jual beli kewenangan ini harus diawasi dan diberantas.

Keempat, Bambang menyebut bahwa PT Agung Perdana Bulukumba diduga memiliki rekam jejak bermasalah, tetapi ditengarai terus dipelihara. Ia menyebut perusahaan ini menjadi pemenang dalam paket lelang yang menjadi obyek perkara di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Kelima, Bambang menyinggung kaitan latar belakang Nurdin Abdullah yang sebelumnya diusung partai berkuasa. Nurdin sebelumnya maju Pilkada Sulawesi Selatan 2018 dengan diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional.

Menurut Bambang, yang mengenaskan, Nurdin Abdullah berkali-kali mendapatkan penghargaan antikorupsi, mulai dari Bung Hatta Anti-Corruption Award, Penghargaan Tempo, 10 Kepala Daerah Teladan, hingga Good Governance Award 2020. Bambang pun mempertanyakan apakah para pemberi penghargaan berani mencabut penghargaan tersebut. "Kita akan lihat, apakah pemberi penghargaan, punya keberanian moral untuk mencabut seluruh gelar kehormatan itu," ucapnya.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Bambang Widjojanto/Net
Bambang Widjojanto Sebut Dugaan Korupsi di Sulsel Terorganisir dan Sudah Lama Bambang Widjojanto Sebut Dugaan Korupsi di Sulsel Terorganisir dan Sudah Lama Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar