Breaking News

Temukan Kejanggalan LHKPN Gibran, Permadani Desak KPK Lakukan Penyelidikan


Harta kekayaan yang dimiliki putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dianggap terdapat kejanggalan.

Kejanggalan itu dikarenakan, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Gibran ke KPK sebesar Rp 21 miliar.

Kejanggalan ini disampaikan oleh Pergerakan Masyarakat Madani (Permadani) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (5/1).

Ketua Permadani, Yonpi Saputra mengatakan, pihaknya menyoroti beberapa kejanggalan dari harta kekayaan milik Gibran.

Pertama, terkait usaha Gibran yaitu Martabak yang dianggap sepi pembeli.

Kedua, terkait adanya kucuran dana kepada Gibran. Yaitu, kucuran dana dari Firma Ventura Alpha JWC Ventures sebesar Rp 28,3 miliar untuk startup Mangkok Ku dan sebelumnya juga untuk startup Goola sebesar Rp 71 miliar.

"Ada kejanggalan, yaitu memiliki harta Rp 21 miliar, bisnis martabak sepi, tapi masih diberi suntikan dana puluhan miliar," ujar Yonpi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (5/1).

Apalagi kata Yonpi, Gibran juga dikaitkan dengan dugaan memberikan rekomendasi PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex kepada Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos) agar menjadi perusahaan yang melakukan pengadaan goodie bag atau tas kain untuk membungkus sembako.
BACA JUGA
Adhie Massardi: Wajar Emak-emak Minta Juliari Dihukum Mati, Sebab Sudah Lecehkan Kitab Suci
Penyidikan Perkara Gratifikasi, KPK Geledah 3 Kantor Di Pemkot Batu

"Gibran sudah mempersilakan untuk mengecek LHKPN-nya. Untuk itu, kami mendesak KPK segera menyelidikinya," pungkas Yonpi.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Aksi Permadani desak KPK selididiki LHKPN Gibran Rakabuming Raka/RMOL
Temukan Kejanggalan LHKPN Gibran, Permadani Desak KPK Lakukan Penyelidikan Temukan Kejanggalan LHKPN Gibran, Permadani Desak KPK Lakukan Penyelidikan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar