Breaking News

Suap Bansos, Giliran Rumah Dirjen Perlindungan Dan Jamsos Digeledah KPK


Penggeledahan kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam lanjutan kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 oleh Kementeria Sosial RI.

Kali ini, anak buah Firli Bahuri menggeledah sebuah rumah di Bekasi Utara, Kota Bekasi terkait penyidikan aliran suap bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.

"Penyidik kembali melakukan penggeledahan rumah di Prima Harapan Regency B4, No. 18, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (13/1).

Berdasarkan informasi dari sumber internal KPK, rumah tersebut diduga milik Dirjen Perlindungan Dan Jaminan Sosial, Kemensos RI, Pepen Nazarudin.

Pepen sendiri hari ini telah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama atau PT Tigapilar Agro Utama (TPAU/TAU), Ardian Iskandar Maddanatja alias Ardian Maddanatja (AIM) yang telah berstatus tersangka.

Di hari sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di dua lokasi di Jakarta pada Selasa (12/1). Pertama di Jalan Raya Hankam 72 Cipayung, Jakarta Timur dan rumah kedua beralamat di Perum Rode Garden, No 15 Jatikramat, Jati Asih, Kota Bekasi.

Kedua rumah tersebut diduga milik keluarga politisi PDIP, Ihsan Yunus dan serta stafnya. Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi bansos Covid-19 yang menjerat eks Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka.

"Kami amankan beberapa barang berupa alat komunikasi dan sejumlah dukomen terkait perkara ini," jelas Ali Fikri.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL
Suap Bansos, Giliran Rumah Dirjen Perlindungan Dan Jamsos Digeledah KPK Suap Bansos, Giliran Rumah Dirjen Perlindungan Dan Jamsos Digeledah KPK Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar