Breaking News

Soroti RUU Pemilu, Pengamat: Kalau Sampai Ketok Palu, Partai Kecil Mental Partai Besar Makin Mapan


Pengamat Politik Jamiluddin Ritonga menyoroti pembahasan Rancangan Undangan-Undang (RUU) tentang Pemilu yang sedang digodok di DPR.

Dia mengatakan, ada berapa yang krusial dalam RUU tersebut. Diantaranya, berkaitan dengan ambang batas parlemen (parliamentary threshold)

Kemudian, kata Dosen Universitas Esa Unggul itu, ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

“Kalau usulan ambang batas tersebut disetujui atau ketok palu oleh DPR, tentu hal itu hanya menguntungkan partai besar,” ujarnya kepada Pojoksatu.id di Jakarta, Jumat (22/1/2021).

“Partai besar akan semakin mapan menghuni Senayan. Mereka ini akan terus mempertahankan status quo,” lanjut Jamiluddin.

Karena itu, Dosen pengajar Isu dan Krisis Manajemen itu menilai, partai besar akan terus berupaya meningkatkan ambang batas parlemen dari pemilu ke pemilu.

“Dengan cara demikian, partai menengah dan partai gurem tinggal menunggu waktu terpental dan Senayan,” jelasnya.

Kalau hal itu terjadi, ungkap Jamiluddin, heterogenitas rakyat Indonesia akan semakin tidak tercermin di Senayan.

“Prinsip kebhinekaan terus tergerus dari pemilu ke pemilu dan tidak menutup kemungkinan pada suatu saat akan hilang dari Senayan,” tuturnya.
 
Tentu anak negeri yang cinta demokrasi tidak akan menghendaki hal itu terjadi. Karena itu, harus diupayakan partai menengah dan gurem agar tetap eksis di Senayan.

Untuk itu, Dia mengusulkan, ambang batas di parlemen perlu dikembalikan menjadi 2,5 persen, seperti yang berlaku pada pileg 2009.

Sehingga, jika hal tersebut disepakati, selain tidak banyak suara yang terbuang, juga akan semakin banyak partai yang masuk ke Senayan.

Semua partai yang masuk Senayan, idealnya diberi hak untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden.

Jadi, ada 10 partai yang masuk ke Senayan, maka akan ada 10 pasang calon presiden dan wakil presiden yang wajib diajukan pada pilpres.

Kalau hal tersebut dapat diwujudkan, tambah Jamiluddin, maka tidak diperlukan lagi ambang batas pencalonan presiden.

“Setiap partai yang lolos ke Senayan otomatis wajib mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden,” imbuhnya.

“Dengan begitu, partai menengah dan gurem punya hak yang sama dengan partai besar dalam mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden,” pungkasnya.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ilustrasi/Net
Soroti RUU Pemilu, Pengamat: Kalau Sampai Ketok Palu, Partai Kecil Mental Partai Besar Makin Mapan Soroti RUU Pemilu, Pengamat: Kalau Sampai Ketok Palu, Partai Kecil Mental Partai Besar Makin Mapan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar