Rektor Terpilih USU Dinyatakan Terbukti Melakukan Plagiarisme, Ditunda Naik Pangkat
Rektor terpilih Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, akhirnya dinyatakan terbukti melakukan plagiarisme hanya seminggu sebelum jadwal pelantikannya.
Sebagai sanksinya akan ada penundaan naik pangkat hingga diwajibkan mengembalikan insentif dari penerbitan artikelnya yang diduga plagiat itu.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor: 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 tentang Penetapan Sanksi Pelanggaran Norma, Etika Akademik/Etika Keilmuan dan Moral Sivitas Akademika Atas Nama Dr Muryanto Amin SSos MSi dalam Kasus Plagiarisme yang ditandatangani Rektor USU Prof Runtung Sitepu, Kamis (14/1/2021).
Dalam putusan rektor ada enam poin yang telah diputuskan untuk Muryanto Amin yaitu;
Kesatu : menyatakan bahwa Muryanto Aimin, telah terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja dan berulang melakukan perbuatan plagiarisme dalam bentuk self-plagiarisme atau autoplagiasi (Plagiasi diri sendiri).
Kedua : menyatakan Muryanto Amin telah terbukti elanggar etika keilmuan dan moral sivitas akademik.
Ketiga : menghukum Muryanto Amin, penundaan kenaikan pangkat dan golongan selama 1 tahun terhitung sejak tanggal keputusan ini dikeluarkan,” tulis dalam petikan keputusan tersebut
Keempat : Muryanto juga dihukum untuk mengembalikan insentif yang telah diterimanya atas terbitnya artikel berjudul: “A New Patronage Networks of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatra, yang dipublikasikan pada jurnal Man in India”, yang terbit pada September 2017, ke Kas Universitas Sumatera Utara.
Kelima : Keputusan ini, disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya,” sebut dalam surat keputusan itu.
Keenam : Keputusan ini mulai berlaku sejak saat ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam penerbitannya akan diperbaiki kemudian sebagaimana mestinya.
Prof Runtung membenarkan keputusan tersebut. “Iya (benar) sudah saya bacakan di hadapan rapat MWA USU tadi pagi,” jelasnya via WhatsApp, Jumat (15/1/2021).
Namun, Runtung mengatakan belum tahu bagaimana kejelasan soal rektor terpilih yang sudah dipegang Muryanto Amin sebelumnya dan masih menunggu kabar dari Kementrian Pendidikan. Sejatinya, Muryanto Amin akan dilantik seminggu lagi, tepatnya 21 Januari 2021.
“Hingga rapat ditutup tadi masih menunggu pendapat dari Kemendikbud,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III USU, Mahyuddin KM Nasution menambahkan soal pelantikan rektor baru adalah urusan Majelis Wali Amat (MWA). “Itu bukan urusan kita. Itu urusan MWA. Karena kita PTN BH, menurut PP16 itu, yang berhak dilantik tidaknya rektor adalah MWA, bukan rektor yang sekarang, bukan yang lain. Dilantik tidaknya rektor adalah (wewenang) MWA. Mereka yang memutuskan, Pak Rektor hanya menyampaikan laporan,” jelasnya, kepada wartawan.
Sebelumnya diberitakan, Muryanto terpilih Rektor USU periode 2021-2026 setelah memenangkan suara dalam sidang pemilihan dan penetapannya dilakukan MWA USU di Kantor Kementerian Pendidikan (Gedung Pendidikan Tinggi), Jakarta, Kamis (3/12/2021). Muryanto memperoleh 18 suara (57,75 %). Sementara pesaingnya, Farhat memperoleh 11 suara (35,75), dan Muhammad Arif hanya 2 suara (6,5).
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Muryanto Amin/Facebook Muryanto Amin.
Rektor Terpilih USU Dinyatakan Terbukti Melakukan Plagiarisme, Ditunda Naik Pangkat
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar