Breaking News

Polri Akan Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM


Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Polri akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap peristiwa bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dengan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

“Polri akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM dengan melakukan penyelidikan atau pemeriksaan lebih lanjut,” kata Argo di Jakarta, Jumat (8/1).

Disisi lain, Argo mejelaskan, hasil penyelidikan dan investigasi yang disampaikan Komnas HAM bahwa laskar FPI membawa senjata api yang dilarang oleh UU. Bahkan, kata Argo terjadi aksi saling tembak dan benturan fisik karena laskar FPI melawan petugas.

“Menurut Komnas HAM penembakan yang dilakukan oleh Polri dilakukan oleh petugas lapangan dan tanpa perintah atasan sehingga Komnas HAM merekomendasikan dibawa ke peradilan pidana sesuai UU No. 39 tahun 1999 bukan ke Pengadilan HAM menurut UU No 26 tahun 2000,” pungkas Argo.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar kasus tewasnya empat orang laskar FPI oleh Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 untuk agar diselesaikan melalui peradilan pidana.

"Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan  Pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan," kata ketua tim penyelidik kasus tewasnya laskar FPI Choirul Anam saat menyampaikan hasil penyelidikan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (8/1).

Anam menyebut, penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa adanya upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya unlawfull killing alias pembunuhan di luar hukum.

"Tidak boleh diselesaikan secara internal. Proses penegakan hukum, akuntabel, objektif dan transparan sesuai denganstandar Hak Asasi Manusia," tekan Anam.

Disisi lain, Komnas HAM juga meminta agar mendalami dan menegakan hukum terhadap orang-orang yang ada di dalam dua mobil Avanza hitam B 1739PWQ dan Avanza silver B 1278 KJD yang merupakan milik petugas.

"Juga mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI," demikian Anam.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers/Ist
Polri Akan Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM Polri Akan Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar