Breaking News

Hari Ini Sidang Fatwa Kehalalan Vaksin Covid-19 Digelar, MUI: Sidang Tertutup


Majelis Ulama Indonesia ( MUI) akan menggelar sidang fatwa terkait kehalalan vaksin Covid-19 pada Jumat (8/1/2021).

Rencananya sidang akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB dan tertutup.

“Sidang dilaksanakan pukul 14.00 WIB dan tertutup,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam Sholeh kepada Kompas.com, Jumat pagi.

Niam mengatakan, pada Selasa (5/1/2021), tim auditor MUI telah berhasil menyelesaikan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin Covid-19 dari Sinovac, China tersebut.

Audit lapangan, kata dia, dilakukan sejak vaksin masih berada di perusahaan Sinovac di Beijing hingga setelah vaksin berada di Tanah Air dan disimpan di PT Bio Farma, Bandung.

“Dokumen yang dibutuhkan tim auditor guna menuntaskan kajian juga sudah diterima dari Sinovac,” kata dia.

Sebab rangkaian audit lapangan itu telah rampung, kata dia, maka tim auditor pun harus menyelesaikan kajiannya untuk dilaporkan di sidang komisi fatwa.

Adapun saat ini sudah terdapat 3 juta dosis vaksin Sinovac di Indonesia dan sudah didistribusikan ke sejumlah daerah.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga berharap agar sertifikasi halal vaksin Covid-19 dari Sinovac bisa tuntas sebelum 13 Januari 2021.

Pemerintah baru akan mulai melakukan vaksinasi setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait keamanan dan khasiat vaksin, serta dari MUI terkait kehalalan vaksin.

Rencananya, vaksinasi akan dimulai pada bulan Januari ini.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh. (Dok. BNPB)
Hari Ini Sidang Fatwa Kehalalan Vaksin Covid-19 Digelar, MUI: Sidang Tertutup Hari Ini Sidang Fatwa Kehalalan Vaksin Covid-19 Digelar, MUI: Sidang Tertutup Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar