Breaking News

Empat Petinggi PT Asabri Diperiksa Penyidik Soal Kasus Dugaan Korupsi


Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan bahwa Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung memeriksa 4 orang saksi atau pihak yang ada kaitannya dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). 

Ia mengatakan, saksi yang diperiksa hari ini yakni berinisial TY selaku Kabid Pengelolaan Saham PT Asabri periode Januari 2012 sampai Maret 2017. 

"Kemudian saksi berinisial IS selaku Staf Investasi PT Asabri periode 2010 sampai Maret 2017 atau Kabid Pengelolaan Saham PT Asabri periode April 2017-Oktober 2017 dan Kabid Transaksi Ekuitas PT Asabri periode Oktober 2017 s/d sekarang," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/1/2021). 

Lebih lanjut dikatakannya, saksi IK diperiksa penyidik pidsus selaku Plt Kadiv Investasi PT Asabri periode Februari 2017 hingga Mei 2017. 

"Dan terakhir saksi GP selaku Kadiv Investasi PT Asabri periode Juni 2017 s/d Juli 2018," sambungnya. 

Kata dia, sejumlah saksi yang merupakan petinggi PT Asabri untuk mengumpulkan alat bukti  dan mengungkap fakta hukum. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," tegasnya. 

Sebelumnya diketahui, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejagung telah meningkatkan ke penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). 

Meski kasusnya sudah dinaikan ke penyidikan, Kejagung belum juga menetapkan status tersangka kepada sejumlah saksi yang sudah diperiksa penyidik Kejagung. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa tim penyidik telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri sejak hari ini Kamis 14 Januari 2021.

"Iya benar sudah keluar sprindiknya hari ini. Sudah naik ke tahap penyidikan," kata Febrie di gedung 
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa  kasus Jiwasraya dengan ASABRI memang ada kaitannya. 

Bahkan kata Burhanuddin, ada dua terpidana dalam perkara Jiwasraya yang sudah divonis penjara seumur hidup, ada keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi PT Asabri. Dalam kasus Jiwasraya, kerugian negara mencapai Rp 16,8 triliun. 

Sementara terkait kasus PT Asabri, Burhanuddin mengatakan bahwa  kerugian negara menacapai Rp 17 triliun. 

Pengambil alihan penanganan kasus Asabri dari Bareskrim Polri oleh Kejagung, terrealisasi dengan pembentukan Tim Kecil antara kedua penegak hukum tersebut. 

Tim tersebut sudah bekerja untuk saling menukar informasi, dan penyerahan berkas-berkas perkara dari Bareskrim ke Jampidsus Kejagung.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak | ISTIMEWA
Empat Petinggi PT Asabri Diperiksa Penyidik Soal Kasus Dugaan Korupsi Empat Petinggi PT Asabri Diperiksa Penyidik Soal Kasus Dugaan Korupsi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar