Webinar KAMI Bongkar Salah Urus Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Dominasi Para Taipan Mengeruk Kekayaan Indonesia
Pengelolaan sektor Migas dan Minerba sejak tahun 2000 hingga saat ini, telah menyalahi konstitusi UUD 1945. Pengelolaan yang melawan konstitusi itu telah berakibat pada kemunduran sektor tersebut selama kurun 20 tahun terakhir.
Demikian diungkapkan Pakar Migas, Kurtubi dalam webinar bertajuk Kaleidioskop Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup 2020 yang ditaja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Senin (28/12/2020).
"Pengelolaan yang sekarang perlu diluruskan. Dan saya menyarankan untuk kembali menggunakan prinsip pengelolaan pada era tahun 70-an. Dimana BUMN yang ada kala itu digabungkan menjadi Pertamina dan memegang kuasa pertambangan dari negara. Jadi pengelolaan dilakukan secara terintegrasi mulai dari hulu ke hilir," beber Kurtubi.
Diceritakan Kurtubi, di era 70-an tersebut, tidak ada satu pun yang boleh melakukan usaha pertambangan selain Pertamina. "Perusahaan swasta asing dan lokal hanya bisa berkontrak dengan Pertamina. Dan Mahathir kala itu terang-terangan mengirim orang-orang terbaik mereka untuk belajar ke Pertamina," kata Kurtubi.
Pola tersebut pun menjadi penting untuk diadopsi untuk sektor Minerba. "Selama ini royalti yang diperoleh negara sangat kecil dari sektor ini. Padahal Pasa 33 UUD 1945 jelas mengatakan bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmurab rakyat," ulas Kurtubi melalui acara yang berlangsung melalui platform zoom meeting tersebut.
Sementara itu, Pakar Pertambangan yang juga anggota Presidium KAMI, Marwan Batubara mengemukakan bahwa untuk RUU Migas tak kunjung selesai dibahas sejak 2009 hingga sekarang.
"Padahal setiap tahun RUU ini selalu menjadi prioritas. Tapi tidak kunjung selesai karena memang menghadapi oligarki yang begitu kuat," ungkap Marwan.
Mengenai pengelolaan Minerba, menurut Marwan, UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 justru sudah menegaskan kepemilikan negara atas Mineral dan Batubara. "Tapi malah undang undang ini diubah dan diganti dengan undang undang baru yang justru memberikan izin lebih lama lagi bagi korporasi milik konglomerat untuk menguasai minera dan batubara lebih lama lagi," beber Marwan.
Marwan mengatakan, pada tahun 2021 mendatang, KAMI akan meminta adanya moratorium perizinan pertambangan dan juga meminta pemberian saknsi bagi investor China karena terlibat melakukan moral hazard.
"Satu catatan penting lagi, sepanjang 2020 masyarakat dipaksa membayar BBM lebih mahal dari harga seharusnya. Kemahalan itu kami catat tak kurang dari Rp 40 triliun. Alasannya yang kami baca adalah untuk membantu Pertamina, karena Pertamina telah menanggung biaya Pilpres," ungkap Marwan.
Sementara itu, dari sektor kelautan, Widi A Pratikto antara lain membeberkan bahwa perikanan budidaya masih berpeluang lebih lebih baik dari perikanan tangkap, tapi padat teknologi. Untuk mewujudkan itu menurut Widi perlu kebijakan yang tepat, dan ia menyatakan meragukan komitmen DPR untuk merubah kebijakan menjadi lebih baik.
Potensi besar bangsa di bidang perikanan dan kelautan menurutnya masih jauh tertinggal dan perlu pembenahan. "Bangsa ini harus tegak dengan kejujuran, dan harus diawali oleh pemerintah," ungkapnya.
Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman pada kesempatan yang sama memaparkan bahwa jika melihat dari perspektif Pasal 33 UUD 1945, maka selama 75 tahun Indonesia merdeka, semua pengelolaan sumber daya alam telah menyimpang.
"Anugerah yang begitu besar dari tuhan sudah berubah menjadi kutukan sumber daya alam. Dari catatan kami, hampir semua pejabat sektor Migas, mulai dari Kemeterian ESDM, Pertamina, SKK Migas, hingga Dewan Energi Nasional telah banyak melakukan unsur kebohongan publik," ungkap Yusri.
Yusri menjelaskan, produksi Migas nasional saat ini hanya 700 ribu barrel per hari, sedangkan kebutuhan bahan bakar minyak sudah mencapai dan 1,5 juta barrel per hari. Kondisi itu menurutnya sudah sangat memprihatinkan.
"Belum lagi dugaan kuat adanya mark up akuisisi sejumlah blok migas di luar negeri oleh pejabat Pertamina. Tak hanya itu, rakyat malah diperas karena proses produksi Pertamina dari hulu sampai hilir tidak efisien. Dan celakanya, meski tak menurunkan harga BBM, Pertamina tetap rugi semester satu tahun ini belasan Triliun Rupiah," beber Yusri.
Masih dalam kesempatan webinar itu, Yusri juga menyinggung mengenai mandatory biodiesel yang menurutnya telah terbukti tidak menguntungkan negara sama sekali.
"Pemakaian FAME sangat merugikan. Tapi anehnya pemerintah baru-baru ini malah menetapkan lagi 20 perusahaan pemasok FAME ke Pertamina pada 18 Desember 2020. Jadi menurut saya, Pemerintah tidak peduli lagi dengan rakyat. Lebih pro ke konglomerat produsen FAME dalam kebijakan energi nasional," ulas Yusri.
Sementara itu, Prof Hafid Abbas dalam kesempatan webinar itu membeberkan mengenai analisa Bank Dunia tentang ketimpangan miskin dan kaya di Indonesia yang kian hari kian melebar. Ia juga memaparkan bahwa sebagian besar kekayaan alam Indonesia dikuasai hanya sebagian kecil penduduk Indonesia, dan hampir semua kekayaan itu disembunyikan di luar negeri.
"Indonesia adalah negara besar. Seharusnya memang menjadi negara besar. Tapi sekarang kok malah didikte oleh negara kecil seperti Singapura. Dan menurut hemat saya, ini sekua terjadi akibat proses politik yang berbiaya sangat besar. Sehingga politisi yang menjadi penguasa, menggadaikan sumberdaya bangsa ini untuk dinikmati oleh segelintir orang dan semua kekayaan lari ke luar negeri," beber Hafid Abbas.
Tak kalah penting, dalam kesempatan itu, Gunawan Adji menyoroti penguasaan jutaan hektar tanah untuk perkebunan kelapa sawit oleh hanya 25 perusahaan saja. Penguasaan mereka mendekati lima juta hektare.
"Saya akui, data seperti ini sangat sulit untuk diakses. Menurut temuan Yayasan Madani Berkelanjutan, ada 3 juta hektare HGU yang masuk kawasan hutan. Ini data sebelum adanya Omnibus Law Cipta Kerja. Bagaimana setelah Omnibus Law jni berlaku," ungkap Gunawan.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ilustrasi/Net
Webinar KAMI Bongkar Salah Urus Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Dominasi Para Taipan Mengeruk Kekayaan Indonesia
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar