Breaking News

Pembubaran FPI, Politisi PKS: Bukti Pemerintah Gagal Tangani Masalah FPI, Malah Cenderung Agresif


Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf menyoroti pembubaran ormas besutan Habib Rizieq Shihab Front Pembela Islam (FPI).

Menurutnya pembubaran tersebut lantaran pemerintah gagal melakukan pendekatan model menangani permasalahan FPI sejauh ini.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI itu kepada Pojoksatu.id melaui pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (30/12/2020).

“Pendekataan pemerintah cenderung agresif sejak awal kedatangan Habib Rizieq sehingga berujung polemik,” ungkapnya.

“Pemerintah juga kerapkali menggunakan nada ancaman hingga keputusan menolak upaya dialog rekonsiliasi,” lanjut Bukhori.

Ia mengatakan, jika sejak awal pemerintah bersikap bijaksana dan persuasif menerima tawaran dialog rekonsiliasi.

Maka, lanjut legislator daerah pemilihan Jawa Tengah (Jatim) itu ketegangan antara pemerintah dan FPI bisa dimitigasi.

“Sehingga, tidak harus ada nyawa yang melayang, pemenjaraan Habib Rizieq, bahkan polarisasi di tengah masyarakat yang kian menajam akhir-akhir ini,” tuturnya.

Meski demikian, Bukhori pun tak menampik bahwa keputusan Menko Polhukam Mahfud MD membubarkan FPI buntut dari rangkaian yang digelar Habib Rizieq Shihab setelah pulang dari Arab Saudi.
 
Namun, anak buah Ahmad Syaikhu itu mengaku khawatir dengan pemburan ormas yang berdiri sejak tahun 1998 itu akan memancing ketegangan di tengah masyarakat.

“Kita khawatir eskalasi terbaru dengan pembubaran FPI, justru memperuncing ketegangan di tengah masyarakat sehingga menciptakan api dalam sekam,” tandas Bukhori.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, pemerintah melarang dan membubarkan FPI.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, sejak 21 Juni 2019, FPI secara de jure telah bubar sebagai ormas.

Ia menyebutkan karena FPI belum memenuhi persyaratan untuk memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas hingga kini di Kemendagri.

Sementara itu, lanjut guru besar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) itu masa berlaku SKT FPI yang sebelumnya hanya berlaku hingga 20 Juni 2019.

“Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan putusan MK Nomor 82 PUU 11 Tahun 2013 tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI,” Jelas Mahfud dalam keterangan persnya, Rabu (30/12/2020).

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf
Pembubaran FPI, Politisi PKS: Bukti Pemerintah Gagal Tangani Masalah FPI, Malah Cenderung Agresif Pembubaran FPI, Politisi PKS: Bukti Pemerintah Gagal Tangani Masalah FPI, Malah Cenderung Agresif Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar