Breaking News

PA 212 Lampung Minta Jokowi Perintahkan Kapolri Sanksi Oknum Penembak 6 Anggota FPI


Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Forum Suara Masyarakat Lampung menyatakan sikap atas tewasnya enam pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieg Shihab (IB HRS) yang mereka nilai mati sahid.
 
Sikap tersebut dinyatakan usai Shalat Gaib yang dikhususkan untuk keenam laskar FPI di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Suka Jawa, Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung, Selasa malam (8/12).

"Sehabis Shalat Isya di masjid, Shalat Goib langsung pindah tempat ke aula samping masjid langsung pernyataan sikap," ujar Ustad Ulul Azmi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

PA 212 Provinsi Lampung mengungkapkan ada empat alasan keluarnya sikap tersebut, yakni situasi pascakepulangan IB HRS, adanya proses hukum terhadap para ulama kritis.

Lalu, adanya indikasi teror kepada IB HRS dan keluarganya dan penembakan oleh pihak kepolisian terhadap enam pengawal IB HRS dan keluarganya di Jalan Tol Cikampek, Senin dini (7/12).

Sebelum pernyataan sikap, mereka yang hadir salat gaib dulu buat keenam korban tewas.

"Semoga Allah SWT meringankan langkah kita," kata Ustad Ulul Azmi, salah seorang panitia kegiatan.

Berikut ini sikap sikap resmi PA 212 Lampung:

1. Berduka atas Syahidnya enam Laskar FPI. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa mereka dan ditempatkan di Surga-Nya bersama para suhada.

2. Mengajukan protes dan menyesalkan tindakan oknum polisi yang diduga telah menewaskan enam Laskar FPI karena mereka bukan kriminal dan bagian dari warga negara Republik Indonesia menjadi tanggung jawab dan tugas Kepolisian RI dalam hal melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat sehingga wajib untuk dijaga keselamatan jiwa setiap warga negara.

3. Meminta kepada Presiden RI untuk bersikap tegas memerintahkan kepada Kapolri untuk memberi sanksi hukum terhadap para oknum pelaku penembakan enam Laskar FPI.

4. Meminta kepada DPR RI dan Presiden RI untuk membentuk Tim Pencari Fakta yang independen dalam hal mencari tahu latar belakang peristiwa penembakan enam orang dan melakukan publikasi hasil temuannya secara Transparan kepada masyarakat umum.

5. Mendesak kepada Kapolri untuk memberhentikan dan memecat Kapolda Metro Jaya dan Dir intelkam Polda Metro Jaya sebagai pertanggungjawaban atas peristiwa penembakan terhadap rombongan IB HRS yang menyebabkan sahidnya enam Laskar FPI.

6. Mengajak seluruh ormas-ormas Islam dan ormas lainnya agar bersama-sama memgawal Tim Pencari Fakta Independen.

7. Mendesak kepada pihak-pihak yang melakukan teror maupun tindakan lainnya agar menghentikan semua tindakan teror dan intimidasi terhadap IB HRS dan keluarga serta ulama dan para aktivis dakwah.

8. Setop atas berita bohong yang menyesatkan masyarakat Indonesia.

"Demikianlah pernyataan sikap ini kami bacakan agar menjadi semangat buat kita semua dalam berjuang semoga Indonesia menjadi negara yang menjunjung tinggi nilai keadilan bagi seluruh rakyat indonesia," ujar Ustad Ulul Azmi. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: PA 212 saat rilis natakan sikap soal kematian 6 anggota FPI/RMOLLampung
PA 212 Lampung Minta Jokowi Perintahkan Kapolri Sanksi Oknum Penembak 6 Anggota FPI PA 212 Lampung Minta Jokowi Perintahkan Kapolri Sanksi Oknum Penembak 6 Anggota FPI Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar