Jutaan Hektar Tanah Disubsidi untuk Memperkaya Taipan, sementara Tanah Pesantren FPI Diributkan
Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Nicho Silalahi mengkritik pemerintah yang
mempermasalahkan tanah Markaz Syariah milik FPI di Megamendung Kabupaten
Bogor.
“Seluas 30 Ha buat tempat ibadah dan kegiatan sosial kalian ributin, tapi
yang Luasnya Jutaan Ha untuk memperkaya taipan kalian subsidi,” kata Nicho
di akun Twitter-nya @Nicho_Silalahi.
Nicho mengatakan seperti itu mengomentari berita dari CNN Indonesia berjudul
“Lima Konglomerat Sawit ‘Disuntik’ Subsisdi Mega Rp7,5 Triliun”.
Nicho mengusulkan untuk membubarkan HGU karena hanya menguntungkan kalangan
konglomerat dan merugikan rakyat kecil. “Bubarkan seluruh HGU. Berikan tanah
tersebut untuk dikelola rakyat atau dikembalikan fungsinya sebagai penyangga
untuk lingkungan hidup,” jelasnya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerangkan lahan Pondok Pesantren Markaz Syariah milik Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, Jabar, masih milik PTPN VIII. Lahan itu tidak bisa dilepas ke masyarakat kecuali sudah ada permohonan dan disetujui pihak BUMN.Seluas 30 Ha buat tempat ibadah dan kegiatan sosial kalian ributin, tapi yang Luasnya Jutaan Ha untuk memperkaya Taipan kalian subsidi.
— IG : Nicho Silalahi (YT : Migran TV) (@Nicho_Silalahi) December 26, 2020
- K O N T O L A H - pic.twitter.com/kOABLVu1wd
“Itu masih domain BUMN. Itu milik PTPN. Karena itu, yang harus menyelesaikan
persoalan tersebut adalah PTPN, dan PTPN itu tidak bisa memberikan kepada
pihak tertentu, tidak bisa melepaskan lahan. Kecuali kalau yang melepas itu
Menteri BUMN. Tapi kalau Menteri BUMN itu tidak bisa melepas kalau tidak
diajukan permohonan,” ujar jubir BPN, Taufiqulhadi, saat dihubungi, Jumat
(25/12/2020).
FPI mengklaim Habib Rizieq membeli lahan dari para petani sebelum membangun
Ponpes Markaz Syariah yang disomasi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.
Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya siap melepas lahan
tersebut asalkan ada ganti rugi.
“Bahwa pihak pengurus MS-MM siap melepas lahan tersebut jika dibutuhkan
negara, tapi silakan ganti rugi uang keluarga dan umat yang sudah
dikeluarkan untuk beli over-garap tanah dan biaya pembangunan yang telah
dikeluarkan,” ujar Aziz melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/12).
Menurutnya, uang ganti rugi itu nantinya akan digunakan untuk membangun
kembali Markaz Syariah di tempat lain. Karena itulah FPI meminta adanya
ganti rugi.
“Biaya ganti rugi tersebut bisa digunakan untuk membangun kembali pesantren
Markaz Syariah di tempat lain,” katanya.
Source:
Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ilustrasi/Net
Jutaan Hektar Tanah Disubsidi untuk Memperkaya Taipan, sementara Tanah Pesantren FPI Diributkan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Rezim Surjana , semoga segera tengelam bersama tegak nya kembali khilafah ala minyak nubuwwah aamiin
BalasHapus