Breaking News

Diperiksa Sedari Siang, Habib Rizieq Baru Dicecar Tahap Awal Belum Masuk ke Substansi Pemeriksaan


Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Habib Rizieq.

Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Habib Rizieq Shihab telah tiba di Polda sekira pukul 10.24 WIB.

Sebelum melakukan pemeriksaan Habib Rizieq, Polda melakukan rapid test Covid-19 dengan metode antigen kepada pentolan FPI itu. Hasilnya non reaktif Covid-19.

Informasi yang didapat Suara.com, imam besar FPI itu baru dicecar kurang lebih 10 pertanyaan oleh penyidik.

Hal itu disampaikan oleh Sekretatis Umum FPI Munarman di sela-sela pemeriksaan Habib Rizieq.

Menurut Munarman pemeriksaan masih tahap awal dan belum masuk pada substansi pasal yang dituduhkan.

“Sekitar 10-an lebih pertanyaan. Proses pemeriksaannya tadi baru tahap awal belum masuk ke substansi pemeriksaan dengan pasal yang dituduhkan, belum, baru tahap awal, identitas, domisili, kira-kira itu,” ungkap Munarman.

Munarman turut menyampaikan pesan Habib Rizieq terkait pemeriksaannya kali ini.

Kata dia, Habib Rizieq mengatakan jika pemeriksaan tersebut jangan sampai mengalihkan isu soal pembunuhan enam laskar FPI.

“Habib pesen kasus yang diperiksa Habib ini jangan sampai mengalihkan isu pembunuhan enam laskar FPI,” sambungnya.

Dalam kasus ini, Habib Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp 4.500.

Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp 9.000.

Sementara lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancamannya, kurungan satu tahun atau denda Rp 100 juta.

Mereka adalah Ketua Umum DPP FPI Shabri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara. Selanjutnya, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Sekretatis Umum FPI Munarman Menunjukkan Hasil Tes Habib Rizieq Shihab Negatif Corona/Net
Diperiksa Sedari Siang, Habib Rizieq Baru Dicecar Tahap Awal Belum Masuk ke Substansi Pemeriksaan Diperiksa Sedari Siang, Habib Rizieq Baru Dicecar Tahap Awal Belum Masuk ke Substansi Pemeriksaan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar