Breaking News

6 Laskar Tewas Ditembak Polisi, Pengamat : Tanggungjawab Mahfud MD


Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta meminta Menkopolhukam Mahfud MD untuk terus memantau Perkembangan tewasnya Enam Anggota Forum Pembela Islam (FPI).

Pasalnya, tewasnya pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) di Tol Jakarta-Cikampek Senin (7/12) dini hari, merupakan tanggungjawab Polri dan Menkopolhukam.

“Mengingat isu yang semakin berkembang dan kompleks, maka Menkopolhukam perlu untuk mencermati,” katanya saat dihubungi Pojoksatu.id di Jakarta, Rabu (9/12/2020).

Menurutnya, insiden penembakan mati pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) itu tidak serta merta harus ditangani Presiden Jokowi.

Sebab, Tim Pencari Fakta (TPF) bisa dibentuk pihak yang mempunyai tupoksi dengan insiden tersebut, kemudian dikoordinasikan Menkopolhukam.

“Tidak semua kasus harus ditangani atau diarahkan langsung oleh Presiden. Tetapi jika memang diperlukan, Tim Pencari Fakta bisa dibentuk dan dikoordinasikan oleh Menkopolhukam,” jelasnya.

Kendati begitu, lanjut Stanislaus, Polri tetap harus bertanggungjawab terkait dengan insiden tersebut.

“Tanggung jawab tetap pada Polri, Propam Mabes Polri sudah melakukan pengawasan atas penanganan kasus ini,” tandasnya.

Diketahui, dalam perkara ini enam anggota laskar FPI tewas tertembak oleh timah panas aparat.

Menurut Polda Metro Jaya, polisi sempat diserang oleh simpatisan FPI di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020).

Polisi yang melakukan pengintaian diklaim diserang dan dipepet oleh kelompok simpatisan FPI.

Mereka kemudian ditindak tegas oleh aparat karena dinilai membahayakan keselamatan jiwa.

Akibatnya, dalam bentrok yang terjadi ada enam orang meninggal dunia usai ditembak aparat.

Kemudian, empat orang lainnya disebutkan Polri tengah melarikan diri dari pengejaran. Dari insiden ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu senpi dan senjata tajam lainnya.

Polri menyerahkan enam jenazah anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas tertembak dalam bentrok di Tol Jakarta-Cikampek.

Proses penyerahan jenazah tersebut dilakukan di RS Polri, Jakarta pada Selasa malam (8/12).

Polisi mengawal ketat proses pemindahan jenazah ke mobil ambulans bertuliskan FPI. Terlihat sejumlah personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang menjaga.

Kini lima jenazah anggota FPI dimakamkan di Megamendung, Bogor. Sementara satu jenazah dimakamkan sendiri pihak keluarga di Cengkareng, Jakarta Barat.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Menkopolhukam Mahfud MD/Net
6 Laskar Tewas Ditembak Polisi, Pengamat : Tanggungjawab Mahfud MD 6 Laskar Tewas Ditembak Polisi, Pengamat : Tanggungjawab Mahfud MD Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar