Adsterra

Breaking News

Usai Jerinx Divonis Penjara, Nora Alexandra Dapat Ancaman Pembunuhan


Usai penetapan vonis hukum yang menimpa Jerinx Superman Is Dead (SID) dalam kasus pencemaran nama baik, kini sang istri, Nora Alexandra mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan.

Ancaman pembunuhan yang didapat istri dari Jerinx tersebut diakui Nora muncul dalam komentar seorang netizen dalam kolom komentar unggahan di akun @nkr.internet.

Saat itu, akun @nkr.internet mengunggah sebuah berita yang mengabarkan vonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar, terhadap Jerinx.

"Turut berduka cita, salah satu menteri kita ditahan di negara sebelah," tulis akun @nkr.internet seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari unggahan Instagram Story Nora Alexandra @ncdpapl pada Kamis 19 November 2020.

Dalam unggahan tersebut, akun @paharto1 menuliskan komentarnya. Akun ini menjawab komentar pertanyaan dari netizen, bagaimana nasib Nora setelah putusan yang belum inkracht itu.

Alih-alih menjawab dengan bahasa yang sopan, pemilik akun @paharto1 malah memberikan ancaman pembunuhan untuk Nora Alexandra.

"Bininya gue bunuh," tulis akun tersebut.

Hal ini tentunya langsung menyulut amarah Nora Alexandra. Tak tinggal diam, Nora langsung angkat bicara dalam unggahannya.

Dibagikan Nora Alexandra melalui laman Instagram Story, istri Jerinx ini kemudian menyatakan rasa ketidaknyamanannya lantaran diancaman akan dibunuh.

"Sudah ada yang berniat mau membunuh saya," kata Nora Alexandra.

Dalam unggahan berbeda, Nora kembali mengunggah tangkapan layar komentar tersebut.

"Setelah vonis suami saya, muncul akun yangg mengatasnamakan @paharto1 dimana dalam statment dia di akun @nkr.internet dia mengancam akan membunuh saya, terang-terangan tertuju di postingan yang memuat berita JRX," ucap Nora Alexandra.

Lantas Nora Alexandra pun bertanya pada netizen apakah ancaman yang mengancam prilaku pidana (pembunuhan) wajar dilakukan dan dibiarkan begitu saja.

"Menurut kalian apakah ini wajar? Walau akun palsu apakah ancaman seperti ini wajar dibiarkan?," tutup Nora Alexandra.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx saat didampingi istrinya, Nora Alexandra, usai mendapatan vonis hukuman satu tahun dua bulan penjara dan denda Rp10 juta dari Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis 19 November 2020. /ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Usai Jerinx Divonis Penjara, Nora Alexandra Dapat Ancaman Pembunuhan Usai Jerinx Divonis Penjara, Nora Alexandra Dapat Ancaman Pembunuhan Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5