Sengketa Tanah di Cakung, Haris Azhar: Kasusnya Dipaksakan ke Ranah Pidana
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mengatakan, kasus sengketa tanah di wilayah Cakung, Jakarta Timur yang melibatkan Benny Tabalujan dan Abdul Halim diduga ada rekayasa. Benny selaku pemilik sah tanah justru digambarkan sebagai pihak yang salah.
"Menurut saya ini adalah rekayasa," ujar Haris kepada media di Jakarta, Minggu (8/11/2020).
Dugaan rekayasa itu dapat dilihat dari sikap pihak Abdul Halim yang dinilai memaksakan kasus ini masuk ke ranah pidana dengan tuduhan pemalsuan surat mekanisme internal di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Dibilang itu palsu. Kan yang bisa bilang itu palsu atau bukan ya BPN. Kalau itu bagian dari prosedurnya BPN ya berarti bukan palsu. BPN sendiri juga tidak pernah bilang itu palsu," tutur dia.
Ironisnya, Benny Tabalujan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen tanah.
Lebih jauh Haris mengatakan, selain dituduh memalsukan tanah, pihak Abdul Halim pun kemudian diduga mengerahkan buzzer-buzzer untuk "membunyikan" kasus pidana ini di media sosial.
Abdul Halim dipersonifikasikan sebagai orang miskin yang tanahnya diambil.
"Buzzer-buzzer itu kan kalo nggak ada duitnya pasti tidak akan jalan dan ini kontradiktif, di mana Abdul Halim digambarkan sebagai orang miskin," tanyanya.
Haris menegaskan, kalau Abdul Halim ingin menguji perkara ini, seharusnya dia membawanya ke organisasi atau lembaga bantuan hukum yang punya kompetensi untuk mengurusi orang miskin dan masalah tanah.
Keluarga Benny Tabalujan sudah memiliki SHM tanah seluas 7,7 hektar di daerah Cakung, Jakarta Timur sejak 1975.
Namun, malah jadi tersangka karena dianggap memalsukan keterangan dalam formulir penurunan hak dari SHM ke HGB untuk keperluan imbreng ke perusahaan. Sementara Abdul Halim yang muncul tiba-tiba, tak punya bukti.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Haris Azhar ketika mendatangi warga yang mengungsi dari kampung halaman yang menjadi daerah konflik | Antara Foto
Sengketa Tanah di Cakung, Haris Azhar: Kasusnya Dipaksakan ke Ranah Pidana
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar