Breaking News

Penerimaan Pajak Merosot, Rizal Ramli Kritik Menkeu Doyan Nguber Pengusaha Kecil, Yang Gede Tidak Berani!


Penerimaan pajak hingga September 2020 kemarin masih terkontraksi cukup dalam, yakni sebesar 16,9 persen, lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang minus 15,6 persen.
 
Terkontraksinya pendapatan negara dari sektor pajak ini membuat ekonom senior Indonesia, Dr. Rizal Ramli angkat bicara.

Sosok yang kerap disapa RR ini menilai kebijakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, bermasalah. Khususnya terkait pembebasan pajak atau tax holiday yang menurutnya cendrung menguntungkan pengusaha besar.

"Stretagi Menteri Keuangan 'terbalik' doyannya nguber yang kecil-kecil doang. Sama yang gede-gede tidak berani, justru dikasih macam-macam keringanan pajak," ujar RR yang dikutip dari postingannya di Instagram, Jumat (6/11).

"(Misalnya) ada tax holiday, pembebasan pajak sampai 30 tahun, dan lainnya," sambungnya.

Lebih lanjut, RR menyebut penerimaan pajak yang terus menurun mulai dari sebelum Covid-19 mewabah di dalam negeri, telah menjadi gambaran kemampuan pemerintah mengelola ekonomi fiskal.

"Tax ratio sejak tahun lalu hanya 10 persen. Kini bahkan negatif. Ini menunjukkan otoritas fiskal tidak efektif. Tak aneh, hasilnya penerimaan pajak terus merosot," demikian RR menutup.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak, termasuk pajak penghasilan migas, hingga akhir September 2020 sebesar Rp 750,6 triliun, atau 62,6 persen terhadap target APBN 2020 yang sudah diubah sesuai Perpres No. 72/2020 senilai Rp 1.198,8 triliun.

Jika dibandingkan realisasi penerimaan pajak selama 9 bulan pertama tahun 2019 tercatat senilai Rp 902,79 triliun atau 57,23 persen terhadap target.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ekonom Senior Indonesia, Dr. Rizal Ramli/Net
Penerimaan Pajak Merosot, Rizal Ramli Kritik Menkeu Doyan Nguber Pengusaha Kecil, Yang Gede Tidak Berani! Penerimaan Pajak Merosot, Rizal Ramli Kritik Menkeu Doyan Nguber Pengusaha Kecil, Yang Gede Tidak Berani! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar