Breaking News

Bahas UU Cipta Kerja, Presiden PKS: Habib Rizieq Sudah Bentuk Tim Khusus


Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan dalam pertemuan dengan Habib Rizieq, pihaknya turut membahas Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
 
“Ya termasuk (bahas) Omnibus Law (UU Cipta Kerja),” ujar Syaikhu di Jalan. Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020) malam.

Syaikhu menyebut, setelah kembali ke Tanah Air Habib Rizieq sedang melakukan kajian ihwal Omnibus Law itu. Bahkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu telah membentuk tim khusus. “Beliau (Habib Rizieq) sedang melakukan kajian. Ada tim nya yang beliau sedang ditugaskan,” tuturnya. 

Lebih lanjut, Syaikhu menyebutkan karena kajian terhadap Omnibus Law baru dilakukan Habib Rizieq sehingga belum bisa diungkapkan ke publik. “Sehingga mungkin belum bisa di ekspose sekarang,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui sejumlah petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bertemu dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu, (11/11/2020).

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan dalam pertemuan dengan Habib Rizieq, pihaknya turut membahas Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Foto/istimewa
Bahas UU Cipta Kerja, Presiden PKS: Habib Rizieq Sudah Bentuk Tim Khusus Bahas UU Cipta Kerja, Presiden PKS: Habib Rizieq Sudah Bentuk Tim Khusus Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar