Breaking News

Artis Inisial ST dan MA Ditangkap karena Prostitusi Online


Polisi tangkap 2 artis karena prostitusi online. Artis prostitusi online itu adalah berinisial ST (27) dan MA (26). 

Mereka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurut dia, kedua artis tersebut diamankan bersama dua orang lainnya.

"Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi kepada wartawan, Kamis (25/11/2020).

Berdasar informasi yang dihimpun, kedua artis tersebut berinisial ST (27) dan MA (26). Sedangkan dua orang lainnya yang juga turut diamankan yakni seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

"Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas," ujar Paksi.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: ILUSTRASI Artis ditangkap karena prostitusi online (capture)
Artis Inisial ST dan MA Ditangkap karena Prostitusi Online Artis Inisial ST dan MA Ditangkap karena Prostitusi Online Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar