Adsterra

Breaking News

Presiden PPMI Sebut UU Omnibus Law Produk “Ugal-ugalan” Ciptaan DPR


Undang-undang Cipta Kerja/Ombibus Law terus mendapatkan penolakan dari banyak pihak. Gelombang aksi penolakan juga sudah digelar serentak di berbagai daerah.

Presiden Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Daeng Wahidin, menjelaskan, ada banyak alasan mengapa masyarakat khususnya buruh menolak disahkannya UU Omnibus Law.

“Selama pembahasan tidak ada transparansi terkait draf yang akan dibahas. Terbukti saat pengesahan, kabar yang saya terima dari PKS dan Demokrat, kedua partai ini tidak menerima naskah final omnibus law,” ujar Daeng, kepada Pojokkarawang.com, Jumat (23/10/2020).

Menurut Daeng, Undang-undang ini ia anggap sebagai produk “ugal-ugalan”. Pasalnya, selain merugikan masyarakat, UU yang dibuat oleh legislatif ini juga diduga dibekingi oleh kaum pemodal.

“Ini jelas produk ugal-uggalan yang sudah dilakukan oleh setan-setan di senayan itu (Anggota DPR/red),” ucap Daeng.

Sejauh ini, kata Daeng, PPMI bersama gabungan buruh sudah beberapa kali aksi menolak UU Omnibus Law. Pertama dimulai pada tanggal 5 Oktober 2020, 8 oktober, 14 oktober dan terakhir 20 Oktober 2020.

“Kami meminta agar UU ini dibatalkan oleh Presiden Jokowi,” ujar Daeng.

Daeng meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengambil keputusan bijak soal UU Omnibus Law. Jika alasan UU ini untuk memudahkan investasi, kata Daeng, seharusnya pemerintah membuat UU khusus tentang investasi bukan Omnibuslaw.

“Jangan dihubungkan dengan ketenagakerjaan, klaster-klaster UU ini tak jelas dan merugikan petani, masyarakat adat, buruh, dan lain-lain,” ungkapnya.
 
Untuk itu, lanjut Daeng, buruh khususnya PPMI akan tetap konsisten menolak dan meminta Jokowi untuk membatalkan UU Omnibus Law.

Dalam waktu dekat, PPMI juga akan mengerahkan sebayak 5000 anggotanya untuk mengikuti aksi di Jakarta. Nantinya, PPMI akan bergabung dengan aliansi serikat buruh dan gabungan mahasiswa lain untuk menolak UU Umnibus Law.

“UU ini menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat. Tolong Jokowi harusnya mikir juga melihat kenyataan dan kondisi objektif. UU ini mendapatkan penolakan dimana-mana,” ujar Daeng.

Perkembangan hari ini, lanjut Daeng, tekanan terhadap Jokowi makin berkembang. Mosi tidak percaya juga telah disampaikan kepada pemerintah.

“Kami harap Jokowi mengambil keputusan bijak batalkan UU Omnibuslaw,” tandasnya.

Source: pojoksatu
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Aksi demo BEM-SI menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Foto: Rakyat Merdeka
Presiden PPMI Sebut UU Omnibus Law Produk “Ugal-ugalan” Ciptaan DPR Presiden PPMI Sebut UU Omnibus Law Produk “Ugal-ugalan” Ciptaan DPR Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5