Breaking News

Polri Berlebihan Melindungi Nama Baik Presiden Jokowi: Melindungi dan Mengayomi Penguasa


Kepolisian dinilai terlalu berlebihan dalam melindungi nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu berkenaan dengan masih adanya penangkapan terhadap masyarakat yang dianggap melalukan penghindaan terhadap Presiden.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid sebagaimana dilansir kompas.com, Kamis (29/10/2020).

Pernyataan itu diungkap dalam acara Satu Meja bertajuk ‘Kebebasan Berekspresi Direpresi?’ yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (28/10/2020) malam.

“Nampaknya sulit dimungkiri bahwa polisi bersikap berlebihan dalam melindungi nama baik Presiden,” kata Usman.

“Ada istilah yang kami sebut sebagai overprotective terhadap Presiden,” sambungnya.

Pihak mencatat, ada 241 kasus pelanggaran UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Angka itu dirangkum dalam rentan selama enam tahun kepemimpinan Presiden Jokowi.

Dari jumlah tersebut, 82 kasus di antaranya adalah tuduhan menghinda Presiden.

“Meskipun pasal penghinaan Presiden sudah tidak ada di dalam hukum pidana,” ujarnya.

Pihaknya menduga, itu terjadi lantaran ada kedekatan Polri dengan Presiden.

Padahal seharusnya, sambung Usmad, ada batas antara keduanya.

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, tegas Usman, Polri juga harusnya bersikap independen dari kepentingan penguasa.

Selebihnya, menjalankan tanggungjawabnya dalam melindungi serta mengayomi masyarakat.

“Yang sekarang terjadi lebih banyak melindungi dan mengayomi pemerintah yang berkuasa. Itu yang terlihat dari data,” ujar dia.

Jika dibandingkan, kasus penjeratan menggunakan UU ITE di periode pertama Jokowi, lebih banyak dibanding era SBY periode 2009-2014.

Hal itu didapat berdasarkan data yang dikumpulkan AAI yang berkerjasama bersama Safenet.
 
“Era Pak SBY itu ada 74 kasus selama masa jabatan kedua, selama masa jabatan kedua 2009 sampai 2014,” ungkapnya.

Sedangkan di era Jokowi, periode pertama ditambah satu tahun pertama periode kedua, total ada 241 kasus.

Source: pojoksatu
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid/RMOL
Polri Berlebihan Melindungi Nama Baik Presiden Jokowi: Melindungi dan Mengayomi Penguasa Polri Berlebihan Melindungi Nama Baik Presiden Jokowi: Melindungi dan Mengayomi Penguasa Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar