Fahri Hamzah Sebut Eks Ketua MK Tak Paham Cara Kerja Negara Demokrasi, Sindir Mahfud MD?
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyebut ada seorang professor doktor ilmu hukum yang juga eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tidak paham cara kerja negara demokrasi.
Meski tak menyebut nama profesor itu, Fahri diduga menyindir Prof Mahfud MD yang saat ini menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
“Dipimpin oleh seorang profesor doktor ilmu hukum, mantan ketua mahkamah konstitusi ternyata setelah setahun sektor politik, hukum, keamanan dan HAM belum paham cara kerja negara demokrasi. Mari kita doakan agar dalam segala situasi, jiwa konstitusi UUD 45 tetap jadi pegangan,” kata Fahri di akun Twitternya, Sabtu (10/10).
Cuitan Fahri Hamzah mendapat tanggapan beragam dari warganet. Beberapa warganet membagikan tangkapan layar tweet lawas Mahfud MD.
“Dalam banyak kasus, orang kritis itu karena tak kebagian saja. Setelah dapat bagian menjadi pendiam dan rakusnya bukan main. Kuat miskin tapi tak kuat kaya,” demikian tweet lawas Mahfud yang dibagikan warganet.
Ada pula yang membagikan tangkapan layar judul berita sebelum Mahfud MD dilantik menjadi Menkopolhukam. Berita itu berjudul “Mahfud MD: Malaikat Masuk ke Sistem Indonesia pun Bisa Jadi Iblis”.
Sehari sebelumnya, Fahri menanggapi pernyataan Mahfud MD yang akan menindak tegas pelaku dan aktor intelektual demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Fahri menyebut UU Ciptaker lahir dengan proses aspirasi yang minim, sehingga menimbulkan kemarahan di kalangan buruh dan mahasiswa.
“Pagi pak @mohmahfudmd yth, amarah itu tidak rasional tapi sebab lahirnya amarah sangat rasional. Memang pemerintah harus tegas tapi yang lebih penting adalah introspeksi. #UUCiptaker ini lahir dengan proses aspirasi yang minim. Pemerintah dan DPR abai dialektika,” kata Fahri, Jumat (9/10).
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia itu mengatakan, ada baiknya presiden, kabinet dan DPR memikirkan kembali kebuntuan sistem aspirasi dalam negara.
“Sungguh, rugilah jika kita tidak mau mengambil pelajaran besar dari 2 RUU terakhir; #RUUHIP dan #RUUOmnibusLaw,” imbuhnya.
“Kita pernah ber-sama2 di DPR pak @mohmahfudmd pasti bapak tau maksud saya. Sistem perwakilan kita yang dikendalikan oleh partai politik itu tidak sehat. Aspirasi terlalu banyak dicampuri oleh pesanan. Dialog langsung antara rakyat dan wakilnya terhambat. Inilah akar kebuntuan,” kata Fahri.
Menurut Fahri, dalam kasus RUU kontroversial, semua parpol di DPR baik yang bersorak sorai karena berhasil keluar sebagai pemenang di ujung adalah sama-sama tidak aspiratif.
“Sistem perwakilan kita membuat seluruh wakil rakyat seketika menjadi petugas parpol setelah mereka dilantik. Rakyat tertinggal,” cetusnya.
“Inilah proses reformasi yang saya usulkan sejak awal. Dan sebagai menteri kordinasi @PolhukamRI selayaknya ini menjadi kajian. Menurut saya ini sangat serius. Siatem perwakilan rakyat harus segera dibebaskan dari tumpangan kepentingan selain aspirasi rakyat itu sendiri,” tandas Fahri.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan akan menindak tegas aktor intelektual dan pelaku aksi anarkis yang menolak UU Cipta Kerja.
Hal itu dikatakan Mahfud menanggapi perkembangan terakhir unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di sejumlah daerah yang diwarnai kericuhan dan pengrusakan fasilitas.
“Demi ketertiban dan keamanan, maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat,” ucap Mahfud MD dalam jumpa pers di kantornya, pada Kamis malam (8/10).
Ia menyebut demo anarkis ditunggangi. Para pelaku dan aktor intelektual yang menunggangi demo buruh akan ditindak tegas.
“Saya ulangi, sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal,” tegas Mahfud.
Source: pojoksatu
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Fahri Hamzah
Fahri Hamzah Sebut Eks Ketua MK Tak Paham Cara Kerja Negara Demokrasi, Sindir Mahfud MD?
Reviewed by Admin
on
Rating:
Reviewed by Admin
on
Rating:


Tidak ada komentar