Breaking News

Ujung 'Poligami Politik' Pilkada Cilegon: PDIP Ditinggal!


KPU resmi menutup pendaftaran bakal calon wali kota-wakil wali kota Cilegon. PDIP akhirnya ditinggal oleh paslon yang direkomendasikannya.

Keempat bakal calon walkot-wawalkot yang mendaftar ke KPU adalah: Ratu Ati Marliati-Sokhidin (Golkar, Gerindra, NasDem, PKB); Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta (Partai Berkarya, PKS); Iye Iman Rohiman-Awab (PAN, PPP, Demokrat); dan Ali Mujahidin-Firman Mutakin yang maju melalui jalur independen.

Pendaftaran keempat calon sudah diterima oleh KPU. Dengan begitu, KPU menyatakan tak ada lagi pencabutan dan pengunduran diri bagi para calon. Pun demikian dengan tambahan dukungan partai politik.

"Ya tidak ada aturan kan (revisi dukungan Parpol) diatur bahwa kalau sudah mendaftarkan itu tidak ada lagi penarikan, tidak ada lagi mengundurkan diri dan tidak ada perubahan-perubahan itu," kata Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

Jika demikian, PDIP tidak ikut meramaikan perhelatan pemilihan waki kota Cilegon 2020. PDIP absen karena tak masuk dalam parpol pengusung bagi 4 pasangan tersebut.

"UU kan mengatur demikian, jadi UU bahwa dalam tahapan-tahapan sudah melakukan pendaftaran koalisi parpol atau parpol pengusung dilarang menarik pencalonan lagi," ujarnya.

PDIP sebelumnya mengeluarkan SK rekomendasi memasangkan kadernya mendampingi calon dari Berkarya, Helldy Agustian. Namun, SK itu tak dihiraukan oleh Helldy. Ia memilih tetap berkoalisi dengan PKS dan memilih Sanuji sebagai wakilnya.

"Normanya kan mengatur demikian (penambahan parpol), ya gimana kalau normanya nggak bisa ya nggak bisa. Saya nggak mau komen urusan yang begitu, normalnya saja, itu urusan internal," kata dia.

Partner Sindikasi Konten: detik
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: 3 bakal paslon Pilwalkot Cilegon ngopi bareng. (Foto: M Iqbal/detikcom)
Ujung 'Poligami Politik' Pilkada Cilegon: PDIP Ditinggal! Ujung 'Poligami Politik' Pilkada Cilegon: PDIP Ditinggal! Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar