Breaking News

Usai ‘Digarap’ Mabes Polri, Nasib Pengacara Djoko Tjandra Makin Runyam


Usai diperiksa oleh penyidik Tim Khusus Bareskrim Mabes, pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking bakal menghadapi pemeriksaan lagi.

Kali ini, Anita akan ‘digarap’ Kejaksaan Agung. Rencananya, pemeriksaan itu akan dilakukan pada Senin (27/7) besok.

Kabar itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, kepada CNNIndonesia.com, Minggu (26/7).

“Rencana begitu (diperiksa),” ungkapnya.

Anita, kata Hati, diperiksa terkait pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna.

“(Didalami) ya tentu seputar dugaan pertemuan dengan Kajari Jakarta Selatan dan seorang Jaksa perempuan yang dikaitkan dengan berita yang beredar di media sosial,” bebernya.

Sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan, dalam kasus Djoko Tjandra, pihaknya berkoordinasi dengan Kejagung.

Itu terkait dengan surat surat jalan Djoko yang dikeluarkan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

“Tentunya kami akan melaksanakan koordinasi juga di level-level tertentu, apalagi kalau kaitan penyidikan kan selalu koordinasi dengan Kejaksaan maupun dengan yang lain dalam rangka membuat terang semuanya,” tutur Sigit, Minggu (26/7) dikutip dari Antara.

Ia memastikan, bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara terbuka dan transparan.

Jendral Polri bintang tiga ini juga akan membeberkan setiap perkembangan penyidikan kepada masyarakat.

Karena itu, Sigit berharap masyarakat bisa bersabar menunggu.

“Tunggu saatnya. Yang jelas, kami akan secara periodik menyampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi kami terhadap proses penyidikan ini,” tegasnya.

Terkait status pengacara Djoko Tjandra, Sigit juga memastikan akan melakukan tindakan khusus terhadap Anita Kolopaking.

Akan tetapi, Sigit enggan membeberkan tindakan khusus dimaksud.

“Kalau sudah dicekal, tentunya kan ada tindakan-tindakan khusus,” ujar Sigit.

Lebih lanjut, Sigit enggan berspekulasi apakah nantinya Anita Kolopaking bakal jadi tersangka dalam kasus surat jalan Djoko Tjandra yang dikeluarkan Brigjen Prasertijo Utomo.

“Nyolong start namanya itu… hehehe,” kata Sigit.

Hanya saja, Sigit memastikan, penyidik memiliki pertimbangan kuat dalam pencekalan terhadap Anita Kolopaking.

Yakni, adanya peran Anita dalam memfasilitasi perjalanan Djoko Tjandra ke Jakarta dan Pontianak, Kalimantan Barat.

Pencegahan keluar negeri Anita itu sendiri disebut terkait kepentingan penyidikan.

“Upaya pencegahan terkait kasus pemalsuan surat,” kata Argo.

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sudah dicekal bepergian keluar negeri.

Itu setelah Bareskrim Polri mengajukan permohonan pencegahan keluar negeri terhadap Anita Dewi Anggraeni Kolopaking.

Surat itu dikirimkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Juli 2020.

Surat pencegahan bernomor B/3022/VII/2020/Dittipidum tertanggal 22 Juli 2020 itu ditandatangani Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo.

Pencegahan keluar negeri Anita Kolopaking tersebut berlaku selama 20 hari sejak 22 Juli 2020.

Bareskrim juga telah memulai penyidikan (SPDP) pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP, Pasal 421 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP yang diduga dilakukan oleh terlapor Brigjen Prasetijo Utomo dan kawan-kawan.

Partner Sindikasi Konten: pojoksatu
Diterbikan: oposisicerdas.com
Editor: Cici Farida
Foto: Anita Kolopaking/Net
Usai ‘Digarap’ Mabes Polri, Nasib Pengacara Djoko Tjandra Makin Runyam Usai ‘Digarap’ Mabes Polri, Nasib Pengacara Djoko Tjandra Makin Runyam Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar