Warganet Ramai-Ramai Kritik Wacana Bekerja di Era Normal Baru
Wacana untuk melakukan new normal (normal baru) pasca-Idul Fitri akan dilakukan. Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Rencana tersebut menuai kritik, terutama dari warganet di Twitter. Hingga pagi ini ada sekitar 37,2 ribu Tweet yang mengomentari kebijakan menkes.
Pasalnya, di satu sisi pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna memutus mata rantai Covid-19. Di sisi lain ada upaa melonggarkan PSBB meski jumlah kasus corona masih terus bertambah.
Kritikan di antaranya datang dari akun @BungRetweet. Dia menuliskan bahwa kebijakan untuk memulai situasi normal baru sama saja dengan menggali kubur sendiri. “New normal melahirkan ancaman yang mengerikan: dokter & tim medis akan banyak berjatuhan. Tingkat kematian di lapisan masyarakat meningkat tajam. Mimpi kebangkitan ekonomi menjadi kuburan. Pengangguran dan kelaparan mengobarkan amarah. Juli, bulan amis darah tercium menyengat,” tulisnya, dikutip Indonesiinside.id pada Senin (25/5).
Kemudian akun @axdwin merasa heran atas keputusan yang diambil pemerintah. “Saya dan kawan2 kalangan akademisi lain tepok jidat melihat ulah para pemangku kepentingan yang sudah mengartikan secara subyektif 2 istilah di bawah ini yang aslinya netral menjadi tendensius kontroversial: Herd Immunity-New Normal,” ujarnya.
Sementara, akun @resistusaid meminta agar pemerintah tidak latah mengikuti negara lain. Dalihnya, lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus naik.
“Kurva indonesia belum turun, Pak. Negara lain memulai new normal karena kurva kasus dan angka pasiennya menurun. Kita yang kurvanya naik terus jangan ikut2an karena negara lain memulai new normal. Yang terburuk masih didepan kita, lebih baik persiapkan rumah sakit dan APD, Pak,” ucapnya.
Dalam panduan tersebut, pekerja diminta menggunakan masker sejak perjalanan dari dan ke rumah serta selama di tempat kerja. Para pekerja juga harus mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja. Pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C.
Kemudian pemberi kerja memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat antara lain :
• Memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan desinfektan yang sesuai (setiap empat jam sekali). Terutama pegangan pintu dan tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area dan fasilitas umum lainya.
• Menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja, pembersihan filter AC.
• Menyediakan lebih banyak sarana cuci tangan (sabun dan air mengalir).
• Memberikan petunjuk lokasi sarana cuci tangan.
• Memasang poster edukasi cara mencuci tangan yang benar.
• Menyediakan hand sanitizer dengan konsentrasi alkohol minimal 70 persen di tempat-tempat yang diperlukan (seperti pintu masuk, ruang rapat, pintu lift.
Menerapkan jarak fisik dalam semua aktivitas kerja. Pengaturan jarak antar pekerja minimal 1 meter pada setiap aktifitas kerja (pengaturan meja kerja/workstation, pengaturan kursi saat di kantin.
Kemudian mengampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) melalui Pola Hidup Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja. Antara lain mendorong pekerja mencuci tangan saat tiba di tempat kerja, sebelum makan, setelah kontak dengan pelanggan/pertemuan dengan orang lain, setelah dari kamar mandi, setelah memegang benda yang kemungkinan terkontaminasi.
Partner Sindikasi Konten: indonesiainside
Diterbikan: oposisicerdas.com
Editor: Cici Farida
Foto: Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto (tengah). (Antara.)
Warganet Ramai-Ramai Kritik Wacana Bekerja di Era Normal Baru
Reviewed by Admin
on
Rating:
Reviewed by Admin
on
Rating:
