Polri Kembali Tangkap 13 Napi Yang Dapat Program Asimilasi
Polri menangkap kembali mantan narapidana yang mendapatkan asimilasi atau pengurangan hukuman dari Kemenkumham dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Setidaknya, ada 13 napi yang kembali ditangkap setelah bebas selama kurang lebih sepekan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, 13 napi tersebut kembali melakukan kejahatan di beberapa daerah.
"Ribuan napi yang mendapatkan asimilasi, ada 13 napi yang kembali melakukan tindak kejahatan," ujar Karo Penmas kepada wartawan melalui video conference streaming, Jumat (17/4).
Argo menyampaikan, dua mantan narapidana ditangkap lagi di Surabaya usai melakukan penjambretan. Kemudian, Polrestabes Semarang menangkap 2 orang yang kembali beraksi menjadi kurir narkoba.
"Kemudian Polsek Muara Jawa, Kalimantan Timur menangkap 1 orang pelaku curanmor yang baru keluar 7 hari dari LP, dan BNNP Bali menangkap 2 orang kurir ganja yang baru keluar 6 hari dari lapas," ucap Argo.
Saat ini, 13 napi tersebut tengah dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik masing-masing.
Sumber : rmol
Foto : Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono/RMOL
Polri Kembali Tangkap 13 Napi Yang Dapat Program Asimilasi
Reviewed by Admin
on
Rating:
Reviewed by Admin
on
Rating:

Tidak ada komentar