Adsterra

Breaking News

Imbas Corona, 1.200 Buruh Pabrik Tekstil di Sumedang Dirumahkan dan Tak Dibayar


Sebanyak 1.200 pegawai kontrak pabrik tekstil PT Kahatex, untuk sementara waktu, dirumahkan. Hal itu imbas dari surat edaran yang dikeluarkan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.

Dimana dalam surat itu terdapat poin, menganjurkan agar melakukan penutupan di dunia usaha untuk mencegah penyebaran wabah corona. Selain itu, ada juga poin lainnya, yang bertuliskan anjuran agar perusahaan mengurangi aktivitasnya.

“Kalau kita langsung stop produksi kan kita kan Kahatex rugi juga, kalau karyawan kita diliburkan, otomatis kan selama libur upahnya harus dibayar, makanya Kahatex melakukan perumahan sementara untuk karyawan yang masa kerjanya kontraknya habis di bulan ini,” terang Kepala Bagian Umum PT. Kahatex Luddy Sutedja, pada Jumat (27/3/2020).

Mereka merupakan karyawan yang kontraknya habis pada bulan Maret 2020. Jadi mereka pun tidak akan memberikan hak apapun. Adapun perumahan karyawan itu dilakukan secara bertahap mulai Sabtu 21 Maret.

“Karena masa kerjanya habis di bulan Maret, otomatis kita off dulu tidak dilakukan perpanjangan, nah karena tidak dilakukan perpanjangan otomatis tidak ada hak yang harus kita berikan ke karyawan,” kata dia.

Hingga kini, masih terdapat sekitar 200 hingga 300 karyawan kontrak yang belum dirumahkan. Apabila dihitung, kemungkinan mereka bakal bisa bekerja kembali pada pertengahan bulan April. Dia berharap wabah corona bisa segera berlalu dan perusahaan dapat kembali menjalankan aktivitas sebagaimana biasanya.

“Semoga masalah ini cepat berlalu ya. COVID-19 cepat tertangani semuanya selesai, kita semuanya bisa bekerja dengan baik kembali,” jelas dia.

Luddy mengungkapkan, corona berdampak begitu besar pada perusahaan terutama dalam proses perdagangan. Kini, PT. Kahatex tidak dapat mengirim barang kepada buyer karena diberlakukan sistem lockdown. Dengan demikian, memproduksi barang secara terus-menerus dinilai percuma.

“Jelas, dampak ekonomi iya Kahatex tidak bisa melakukan perdagangan kan otomatis. Kita kirim barang gak bisa ke buyer kita karena di lock semua. Kita produksi banyak-banyak juga percuma, karyawan kita banyak di sini juga nanti justru stok makin banyak. Makanya kita secara bertahap mulai dari karyawan kontrak dulu kita rumahkan,” pungkas dia.

Seperti diketahui, Pemrprov Jabar menerima adanya masukan dari DPRD Jabar, untuk melakukan lockdown di beberapa wilayah di wilayah Jabar. Usulan itu, dilatarbelakangi masih banyaknya pergerakan manusia, yang seharusnya dibatasi, secara maksimal.

Sementara itu, pasien yang terinfeksi corona dan meninggal dunia di Jabar kembali bertambah. Berdasarkan data terbaru Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) pada Kamis (26/3/2020) pukul 18.15 WIB, pasien yang terinfeksi corona di Jabar berjumlah 78 pasien (sebelumnya 73).

Pasien yang terinfeksi tersebut berdomisili di berbagai wilayah di Jabar seperti Kota Cimahi, Kabupaten Bogor hingga Kota Bandung. Tidak diketahui jenis kelamin atau usia pasien positif corona yang dimaksud. Sementara sejauh ini, RS Hasan Sadikin Bandung sedang menangani 16 pasien terinfeksi yang terdiri dari sembilan pria dan tujuh perempuan.

Selain data pasien yang terinfeksi, data pasien yang meninggal dunia pun bertambah menjadi 11 pasien (sebelumnya 10). Dari data tersebut, dua dari sepuluh pasien yang meninggal dunia berasal dari Kabupaten Bekasi sedangkan satu pasien lainnya asal Kabupaten Bandung. [ha]

Imbas Corona, 1.200 Buruh Pabrik Tekstil di Sumedang Dirumahkan dan Tak Dibayar Imbas Corona, 1.200 Buruh Pabrik Tekstil di Sumedang Dirumahkan dan Tak Dibayar Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar