Wasekjen Partai Demokrat kembali bercuit menanggapi kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dalam kasus tersebut, politisi PDIP Harun Masiku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kabur ke Singapura.
Disebutkan, Harun Masiku sudah berada di Singapura sejak tanggal 6 Januari 2020.
Atau, dua hari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wahyu Setiawan.
Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini malah menyebut, bahwa Harun masih ada di Jakarta pada tanggal 6 Januari.
Demikian dicuitkan Andi Arief melalui akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (15/1/2020).
Karena itu, ia mendesak KPK dan Ditjen Imigrasi Kemenkumham menunjukkan bukti keberadaan Harun Masiku di Singapura.
“Kita meminta KPK dan imigrasi mengupload ke rakyat bukti tanggal 6 Januari Tsk Harun Masikhu sudah berada di Singapura,” tulisnya.
Berdasarkan informasi yang ia dapat, pada tanggal 6 Januari, mantan Politisi Partai Demokrat itu masih ada di Jakarta.
“Karena banyak yang melihat tanggal tersebut dia masih berada di Jakarta, ngopi-ngopi,” katanya.
Sebelumnya, Harun Masiku disebut sudah ada di Singapura dua hari sebelum OTT KPK.
Keberadaannya terlacak melalui data Ditjen Imigrasi Kemenkumham bahwa Harun Masiku sudah di Singapura sejak 6 Januari 2020.
“Yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia pada 6 Januari ke Singapura,” kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2019).
Berdasarkan data terbaru, Harun juga masih belum kembali ke Indonesia.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa ia saat ini masih ada di negeri Singa tersebut.
“Masih di Singapura sejak pekan lalu,” sambungnya. [ps]
Wasekjen Partai Demokrat kembali bercuit menanggapi kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Reviewed by Admin
on
Rating:
Reviewed by Admin
on
Rating:

Tidak ada komentar