Pansus Jiwasraya, PDIP Vs Demokrat, Panas
PDIP dan Partai Demokrat jadi dua kubu berseberangan terkait wacana pembentukan Pansus Jiwasraya. PDIP menganggap, tidak ada urgensitas Pansus Jiwasraya dibentuk.
Salah satu alasannya adalah, proses pengembalian dana nasabah bakal terganggu jika dibentuk pansus.
Demikian disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus dalam sebuah acara diskusi, di Jakarta Pusat, Minggu (19/1/2020).
“Kalau pemerintah tidak menunjukkan iktikad menyelesaikan masalah Jiwasraya itu secara cepat tentu kami akan medorong Pansus,” ujarnya.
Selain itu, pembentukan pansus membuat penyelidikan di Jiwasraya menjadi tidak fokus.
Dari persoalan Jiwasraya, kata Deddy, beberapa orang telah diperiksa kejaksaan dan beberapa di antaranya sudah ditetapkan tersangka.
“Bahkan, sekarang sudah ditahan orang-orang yang disangkakan terlibat dalam kekaacauan di Jiwasraya, karena itu dalam rapat pimpinan DPR disepakati dibentuk Panja bukan Pansus,” terangnya.
Atas alasan itu dirinya lebih memilih Panja untuk menyikapi persoalan Jiwasraya.
Panja dipilih agar proses penanganan hukum atau pengembalian uang korban bisa segera diselesaikan.
“Sekarang kami sudah bentuk Panja. Ini sudah jadi keputusan DPR kalau PDIP melihat proses hukumnya sudah jalan, kalau kita masuk lagi Pansus itu ada redundant (mubazir),” jelas Deddy.
Sementara itu, Wakil Sekjen Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menganggap pembentukan Pansus Jiwasraya sangat positif.
Dengan pansus, bisa diungkap dalang-dalang yang bertanggungjawab di balik persoalan perusahaan asuransi plat merah itu.
“Itu (pansus) untuk membuat masalah ini lebih dalam dan komprehensif dan bisa mengungkapkan pelaku sampai lebih jauh. Hanya dengan Pansus bisa dilakukan,” kata Didi.
Pansus, lanjutnya, bisa juga memanggil tokoh yang diduga terlibat dari persoalan di Jiwasraya, tetapi tidak diproses hukum.
Dengan begitu, pengungkapan persoalan di Jiwasraya menjadi tuntas.
“Manakala ada orang yang mangkir orang-orang yang disinyalir ada orang lain lagi, lalu menghindar proses hukum dan politik itu bisa dilakukan pemanggilan secara paksa dengan kewenangan Pansus,” katanya. [ps]
Pansus Jiwasraya, PDIP Vs Demokrat, Panas
Reviewed by Admin
on
Rating:
Reviewed by Admin
on
Rating:

Tidak ada komentar