Breaking News

Menteri BUMN Erick Thohir Harus Segera Dicopot


Menteri Badan usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir harus segera dicopot karena penggunaan Vertically integrated System. Sistem ini sebagaimana era Bung Karno mengelola Perushaan Listrik Negara (PLN). Bung Karno dan kawan-kawan(Bung Hatta, M. Natzir, KH. Hasyim Ashari dan seterusnya)  mengoperasikan PLN mulai dari Pembangkit,Transmisi, Distribusi , dan Ritail secara menerus (tanpa terputus ada yang dimiliki  Perusahaan lain).

Tujuannya untuk memenuhi pasal 33 ayat (2) UUD45 , "cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai Negara ". Sehingga semuanya dimiliki PLN, mulai dari Pembangkit hingga sampai rumah/hotel/pabrik semua milik PLN.

Ada masalah apa kalau sebagian instalasi listrik tidak dimiliki PLN ? Misal pembangkitnya bukan milik PLN? Jawabnya adalah, akan terjadi "transfer pricing cost" saat PLN membeli listrik dari Pembangkit  swasta tadi.

Misalnya harga stroom nya pasti lebih mahal karena pemilik Pembangkit pasti cari untung. Belum lagi pasti timbul pajak PPh,PPN dll karena terjadi proses jual beli. Sedang kalau dari pembangkit sampai ke rumah/pabrik/hotel dll semua milik PLN maka pajaknya hanya terjadi antara PLN dan pelanggan (atau sekali saja).

Unbundling System dilakukan Menteri BUMN, Erick Thohir. Padahal sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terakhir 2016.

System kelistrikan yg ada di PLN saat ini dimana di awali dihulu adanya  Pembangkit swasta (IPP) yg listriknya harus dibeli PLN sebelum masuk ke Transmisi PLN. Sehingga harga listriknya sudah ada unsur keuntungan Pengusaha Pembangkit.

Disamping itu sudah dikenai pajak pembelian, PPh, PPN dan semacamnya. Lagi pula karena rata-rata IPP di "backing" pejabat (bahkan JK,Luhut terang-terangan memiliki) maka 70% stroom nya perhari haruss dibeli PLN (kerja nggak kerja).

Disamping itu di sisi ritail juga sudah ada token/curah yang harganya juga sdh dinaikkan oleh Pengusaha token/curah, dan juga ada pajak. Sehingga listriknya jadi mahal.

Intinya kelistrikan yang dijaman Bung Karno mulai dari Pembangkit,Transmisi, Distribusi , Ritail ( Vertically Integrated System) dikuasai Negara/PLN. Saat ini Pembangkitnya ada yg dimiliki swasta, Transmisi dan Distribusi masih dimiliki PLN, Ritail sudah  dikuasai Pengusaha token/curah, sehingga sampai ritail harganya pasti sudah dinaikkan!

Karena swasta-swasta itu dilindungi pejabat, bahkan ada pejabat yang terang-terangan ikut bisnis di Pembangkit dan Ritail , maka tarif listrik pada System Unbundling jauh lebih mahal.

Saat ini jumlah pembangkit swasta ( IPP ) masih 25 %, tetapi bila mayoritas sdh dikuasai swasta, tarif listrik akan mencekik, karena kelistrikan itu bersifat monopoli alamiah.

Artinya bila saat mayoritas kelistrikan sdh dikuasai mereka, maka tarip listrik tidak bisa dikontrol lagi. Karena akan mengikuti harga pasar.

Dan Pemerintah sudah tidak bisa lagi memberi subsidi, karena hampir semua instalasi sudah di kuasai swasta, seperti Philipina).

Makanya MK  melalui Putusannya tahun 2004 dan 2016 melarang terjadinya Unbundling. Dan minta agar operasional Kelistrikan mulai dari Pembangkit, Transmisi, Distribusi, Ritail semuanya harus di operasikan PLN secara VERTICALLY INTEGRATED SYSTEM.

Sehingga adanya IPP ( Independent Power Producer ) atau Listrik Swasta dan adanya TOKEN/CURAH adalah melanggar Konstitusi.

Artinya pernyataan Menteri BUMN yang minta PLN hanya operasikan distribusi adalah mealwan konstitusi. Maka Jokowi harus segera mencopotnya. Atau kalau tidak maka Jokowi bisa di dimakzulkan karena melanggar Konstitusi. [lj]

Menteri BUMN Erick Thohir Harus Segera Dicopot Menteri BUMN Erick Thohir Harus Segera Dicopot Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar