Breaking News

Lakukan Pembohongan Publik, Ade Armando Bikin Petisi Tuntut Jokowi Pecat Yasonna Laoly, Mau Tandatangani?


Dosen Universitas Indonesia Ade Armando membuat petisi melalui laman change.org.

Ade Armando menuntut agar Presiden Jokowi memecat Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Alasannya, Yasonna telah melakukan pembohongan publik terkait keberadaan tersangka kasus suap komisiner KPU Harun Masiku yang masih buron.

Disebutkan, Harun Masiku tidak ada di Indonesia. Namun akhirnya, Ditjen Imigrasi mengakui bahwa Harun sudah kembali dari Singapura pada 7 Januari 2020.

Tuntutan itu bukan hanya datang dari Ade, tapi juga dari 52 orang lainnya yang terdisi dari unsur akademisi, aktivis, sastrawan hingga jurnalis.

“Kami sebagai kumpulan warga negara yang peduli pada perang melawan korupsi meminta Presiden Jokowi memberhentikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly,” demikian kalimat pembuka dalam petisi itu.

Ade menyatakan, penjelasan Ditjen Imigrasi yang disampaikan Yasonna bahwa ada kesalahan sistem adalah alasan mengada-ada.

“Menkumham harus bertanggungjawab atas kasus ini. Dia adalah orang yang dipercaya Presiden Jokowi untuk menjaga kewibawaan dan penegakan hukum di negara ini,” sambungnya.

Karena itu, Ade Armando meminta Jokowi tegas untuk menjaga kepercayaan publik dan wibawa pemerintah dan penegakan hukum.

“Melalui petisi ini, kami mendesak Presiden Jokowi memberhentikan Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menkumham,” tuntutnya.

Petisi ini diunggah pada Rabu (22/1) kemarin. Hingga Kamis (23/1) pukul 15.06 WIB, petisi itu sudah ditandatangani 841 orang dan terus bertambah.

Sementara, sejumlah LSM pun berencana melaporkan Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pasalnya, Yasonna dianggap telah merintangi penyidikan dan obstruction of justice terkait Harun Masiku.

Hal itu terkait dengan peryataan Yasonna yang menegaskan bahwa tersangka kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan itu berada di luar negeri.

Sementara, Ditjem Imigrasi Kemenkumham sendiri akhirnya mengakui bahwa politisi PDIP itu sudah kembali dari Singapura pada 7 Januari 2020.

Pelaporan Yasonna itu sendiri rencananya akan dilakukan oleh sejumlah LSM yang tergabung dala Koalisi Masyrakat Sipil Anti Korupsi.

Mereka terdiri dari ICW, YLBHI, Pusako, Kontras, Mata, TII, Sahdar, Seknas Fitra, Perludem dan PSHK.

Juga Imparsial, Jatam, Safenet, LBH Jakarta, dan Lokataru.

Sebagaimana undangan yang beredar, mereka berencana melaporkan dugaan obstruction of justice ini ke KPK.

“Narasi yang selama ini diucapkan oleh Yasonna Laoly pun mesti disorot tajam,” demikian bunyi pernyataan tersebut, Kamis (23/1/2020).

“Kuat dugaan bantahan Yasonna terkait dengan keberadaan Harun selama ini dilakukan untuk melindungi yang bersangkutan dari jerat hukum KPK,” lanjutnya.

Laporan sedianya akan dilakukan pada hari ini pukul 14.00 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Untuk itu, kami ingin mengundang rekan jurnalis untuk meliput pelaporan dugaan obstruction of justice,” demikian undangan tersebut. [ps]

Lakukan Pembohongan Publik, Ade Armando Bikin Petisi Tuntut Jokowi Pecat Yasonna Laoly, Mau Tandatangani? Lakukan Pembohongan Publik, Ade Armando Bikin Petisi Tuntut Jokowi Pecat Yasonna Laoly, Mau Tandatangani? Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar