Breaking News

KPK Hadirkan 4 Saksi Terkait Kasus Saeful Bahrin Politisi PDIP


Terkait kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR PDIP, KPK panggil 4 orang saksi untuk mendalami kasus suap tersebut.

Sebelumnya, saksi yang dipanggil adalah staf KPU Retno Wahyudiarti, PNS Rahmat Setiawan Tonidaya, mantan Caleg PDIP Donny Tri Istiqomah dan pihak swasta Moh. Ilham Yulianto.

”Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAE(Saeful Bahri),” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa 21 Januari 2020.

Sementara itu, KPK juga telah menetapkan empat tersangka, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan politisi PDIP Saeful Bahri.

Keempat tersangka tersebut ditetapkan usai tim KPK melakukan OTT pada tanggal 8 Januari 2020.

Untuk Harun Masiku, sampai dengan terbitnya berita ini, keberadaan tersangka Harun Masiku belum diketahui. Dari pihak Imigrasi Kemenkumham menyatakan Harun telah pergi ke Singapura pada 6 Januari dan belum kembali ke Indonesia.

Dilain peristiwa, telah beredar video rekaman kamera pengawas di Bandara Soekarno-Hatta yang memperlihatkan sosok yang mirip Harun telah kembali ke Indonesia pada Selasa 7 Januari 2020.

Namun, belum ada konfirmasi yang jelas terhadap beredarnya video tersebut. [ptd]

KPK Hadirkan 4 Saksi Terkait Kasus Saeful Bahrin Politisi PDIP KPK Hadirkan 4 Saksi Terkait Kasus Saeful Bahrin Politisi PDIP Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar