Komentari Yasonna Laoly, Ketua Komisi III DPR Langsung Merinding
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mendadak merinding saat mengomentari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Yasonna dituding banyak ikut berperan menyembunyikan Harun Masiku, tersangka kasus suap komisioner KPU terkait pergantian antara waktu anggota DPR RI Fraksi PDIP.
Pasalnya, Ditjen Imigrasi sudah mengakui bahwa politisi PDIP itu sudah kembali ke Indonesia dari Singapura pada 7 Januari 2020.
“Siapapun boleh menuduh apa saja, saya dengar begitu sebetulnya merinding juga, karena pak menteri temen saya, separtai lagi,” ujar Herman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/1/2019).
Sejawat Yasonna di PDIP ini pun mengaku takut berkomentar karena tak ingin komentarnya nanti akan berbalik kepada dirinya sendiri.
“Jadi kalau saya salah ngomong nanti, saya yang dibully,” katanya.
Akan tetapi, Herman mengaku bahwa banyak kelemahan di Kemenkumham.
Mulai dari sumber daya manusia (SDM) sampai sistem informasi atau teknologi.
“Saya baca sepintas Dirjen Imigrasi mengatakan teknologi baru di instal sehingga ada informasi yang salah,” katanya.
Menurutnya, alasan itu cukup masuk akal karena usai teknologi baru diinstal, dibutuhkan proses penyesuaian sampai beberapa waktu.
Herman juga tak mau mengomentari terkait dugaan Hrun Masiku sengaja disembunyikan.
Sebaliknya, dirinya menyerahkan hal itu kepada publik untuk menilai sendiri.
“Bahwa ada dugaan kesengajaan menyembunyikan dan lain-lain konflik of interest biarlah rakyat yang menilai,” pungkasnya.
Sementara, Yasonna Laoly juga telah resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan itu dibuat oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, sekitar pukul 14.35 WIB, Kamis (23/1/2020).
Mereka adalah gabungan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan organisasi.
Di antaranya, ICW, YLBHI, Pusako, Kontras, Mata, TII, Sahdar, Seknas, Fitra, Perludem, PSHK, Imparsial, Jatam, Safe.net, LBH Jakarta dan Lokataru.
Mereka terlihat membawa sebuah dokumen untuk dilaporkan ke KPK.
Mereka langsung masuk ke ruang Pelaporan Pengadaan Masyarakat (Dumas) KPK untuk melaporkan Yasonna.
Laporan itu terkait bantahan Yasonna soal keberadaan Harun Masiku yang disebutnya berada di luar negeri.
Namun Ditjen Imigrasi Kemenkumham selanjut meralat dan mengakui bahwa politisi PDIP itu sudah kembali ke Indonesia dari Singapura para 7 Januari 2020. [ps]
Komentari Yasonna Laoly, Ketua Komisi III DPR Langsung Merinding
Reviewed by Admin
on
Rating:
Reviewed by Admin
on
Rating:

Tidak ada komentar