I Wayan Sudirta Desak Dewas Usut Oknum KPK Yang datangi Kantor DPP PDIP
Tim Hukum DPP PDIP melaporkan sejumlah hal terkait penanganan kasus dugaan suap caleg PDIP kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Terdapat sekitar tujuh poin yang dilaporkan Tim Hukum PDIP kepada Dewas, salah satunya mengenai isu penggeledahan di Kantor PDIP, Jakarta pada Kamis (9/1/2020) pagi.
Menurut Tim Hukum PDIP upaya penggeledahan tersebut cacat hukum karena dilakukan sebelum KPK meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.
"Kami menekankan apa bedanya penyidikan dan penyelidikan. Apa bedanya? Penyelidikan adalah pengumpulan bukti-bukti. Penyidikan kalo sudah ada tersangka. Jadi tahapannya yang awal dan tengah," kata Koordinator Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Wayan menuturkan, pada Kamis pagi, terdapat beberapa orang yang mengaku berasal dari KPK mendatangi Kantor DPP PDIP. Kepada petugas di Kantor PDIP, beberapa orang yang menggunakan tiga mobil itu menyatakan akan menggeledah.
Namun, saat ditanyakan mengenai surat tugas, kata Wayan, mereka hanya mengibaskan surat tersebut. Wayan pun mempertanyakan surat tersebut lantaran proses hukum masih dalam tahap penyelidikan.
"Kalau kami mengikuti proses ini sejak pembuatan undang-undang (KPK) sudah pasti bukan surat izin penggeledahan. Karena pada hari itu, pagi itu jam 06.45 belum ada orang berstatus tersangka. Kalau belum berstatus tersangka berarti masih tahap penyelidikan," kata Wayan.
Untuk itu, Tim Hukum PDIP meminta Dewas memeriksa para pihak yang sebelumnya mengaku akan menggeledah Kantor PDIP tersebut. Tim Hukum PDIP juga mendorong Dewas mendalami perihal surat yang sempat ditunjukkan oleh pegawai itu.
"Ini melanggar aturan apa tidak? Kalau menurut kami, kalau betul surat penggeledahan itu berarti perlu diperdalam kenapa bisa begitu? Tapi sekali lagi penyidikan sama penyelidikan sangatlah berbeda, pada saat itu jam 6 masih penyelidikan," ungkapnya.
Selain itu, Tim Hukum PDIP juga menyoroti dugaan adanya kebocoran informasi penyelidikan yang dilakukan oleh KPK. Hal ini, katanya, ditandai dengan beredarnya informasi yang menyebut terdapat sejumlah kader PDIP bersembunyi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan dibuntuti oleh Tim KPK saat OTT terjadi.
"Kemudian seolah-olah diisukan tokoh PDIP dikejar. Sekarang ada klarifikasi dari Komisioner (KPK) tidak benar tokoh itu dikejar. Bayangkan itu, betapa orang kecewa yang dulu sangat fanatik mendukung KPK tiba-tiba ada kejadian seperti ini," katanya. [ts]
I Wayan Sudirta Desak Dewas Usut Oknum KPK Yang datangi Kantor DPP PDIP
Reviewed by Admin
on
Rating:
Reviewed by Admin
on
Rating:

Tidak ada komentar