Adsterra

Breaking News

Haris Azhar: Sekarang Koruptor Difasilitasi UU Baru


Direktur Eksekutif Yayasan Lokataru Foundation Haris Azhar angkat bicara terkait 100 hari pemerintahan Jokowi–Ma’ruf Amin. Momen 100 hari pemerintahan Jokowi periode kedua jatuh pada Senin (27/1/2020) hari ini.

Haris Azhar menilai tidak ada tanda positif, baik di masalah HAM maupun korupsi selama 100 hari pemerintahan Jokowi-Maruf Amin,

“‎Tidak ada tanda-tanda positif, masih seperti dulu dan cenderung buruk. Beban pelanggaran HAM, pelanggaran hukum di masa sebelum Jokowi tidak ada yang diselesaikan Jokowi,” ucapnya di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Haris Azhar bahkan menyebut di era Jokowi-Maruf Amin justru banyak kasus baru korupsi dan penanganannya juga bertambah.

“Dulu penanganan korupsi dilawan balik sama koruptornya. Tapi zaman Jokowi difasilitasi dengan undang-undang yang baru,” tuturnya.

Rencana dan komitmen Jokowi ‎untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM, menurut Haris Azhar, tidak ada yang berhasil.

Haris kemudian menilai periode 100 hari Jokowi-Maruf Amin sudah mencerminkan bagaimana sisa 4 tahun ke depan yang lebih suram.

“Jadi sebetulnya saya mau bilang bahwa periode Jokowi di 100 hari ini sudah jadi cermin bagaimana sisa 4 tahun lebih ke depan akan lebih suram.”

“Karena kalau lihat grafik 5 tahun lalu juga buruk kan? Jadi ke depan juga bakal tetap buruk dan bahkan mungkin akan lebih buruk,” paparnya. [ptd]

Haris Azhar: Sekarang Koruptor Difasilitasi UU Baru Haris Azhar: Sekarang Koruptor Difasilitasi UU Baru Reviewed by Admin on Rating: 5