Benny K. Harman: Siapa Panglima Tertinggi Perampok Jiwasraya?
Tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya berpotensi akan bertambah. Hal itu berdasarkan temuan barang bukti yang memperkuat status tersangka tersebut.
Menurut, Ketua DPP Partai Demokrat sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, meminta aparat hukum untuk dapat mengusut tuntas hingga dalang utama dari kasus asuransi milik perusahaan BUMN tersebut.
“Siapa panglima tertinggi perampokan Jiwasraya ini?” Tulis Benny lewat akun Twitter, Kamis 30 Januari 2020.
Selain itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, penetapan tersangka Jiwasraya tersebut akan diungkapkan ke publik dan segera ditetapkan.
“Nantilah, setelah itu akan kami umumkan [daftar tersangka],” kata Febrie di Jakarta, 28 Januari 2020.
Terkait status hukum, tersangka tersebut akan ditahan dan dijerat Penyertaan Tindak Pidana dalam pasal 55 ayat (1) KUHP. Pengaturan dalam pasal ini adalah penerapan sanksi terhadap pelaku yang melakukan penyertaan tindak pidana, jika dalam sebuah peristiwa terjadi pelanggaran atau tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa pelaku.
Misalnya, orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau turun melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan.
“Sementara ini, kami masih melihat pasal 55 yang terkait dengan penahanan. Jadi masih pembuktian di situ, akan kami umumkan,” terangnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung tengah mendalami bukti-bukti yang mengarah pada kemungkinan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Korps Adhyaksa pun memastikan bakal ada tersangka baru.
Sedangkan dari Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, rencananya, hasil penyidikan mengenai pencucian uang akan disampaikan minggu depan pada gelar perkara.
“Itu udah kami kaji. Minggu depan akan kami putuskan pada gelar perkara,”
Baca juga Demokrat Ingin Gulirkan Hak Angket Untuk Mendorong Pansus Jiwasraya
kata Febrie saat ditemui awak media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, 27 Januari 2020.
Febrie juga memastikan bakal ada nama tersangka baru dalam dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga mencapai Rp 13,7 triliun. Tetapi, Febrie mengaku belum dapat merinci nama calon tersangka maupun jumlah tersangka baru.
“Mungkin yang terdekat itu adalah orang-orang yang membantu atau turut serta terhadap transaksi saham yang dilakukan lima tersangka,” pungkas Febrie. [ptd]
Benny K. Harman: Siapa Panglima Tertinggi Perampok Jiwasraya?
Reviewed by Admin
on
Rating:
Reviewed by Admin
on
Rating:
