Breaking News

Adian Sebut Harun Adalah Korban KPU, ICW: Jelas-Jelas Tersangka Kok Bisa Korban?


Peneliti dari lembaga Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menyindir pernyataan Adian Napitupulu yang menyebut Tersangka koruptor, Harun Masiku sebagai korban harapan palsu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kurnia mengatakan bahwa pernyataan Adian tersebut keliru karena fakta hukum membuktikan bahwa politisi PDI Perjuangan yang kini menjadi buronan KPK itu telah resmi diumumkam namanya sebagai pelaku penyuap Wahyu Setiawan, yang mana hal itu telah melewati serangkaian penyelidikan hukum yang ketat.

"Jelas-jelas tersangka kok bisa dikatakan korban? Kalau dia (Adian Napitupul) tidak sepakat dengan penetapan tersangkanya, (harusnya) dia datang ke KPK, dia jelaskan kalau dia tidak sepakat, dia gugat praperadilan, kan itu mekanisme hukumnya," terang Kurnia kepada TeropongSenayan usai diskusi bersama media bertajuk "Menakar Regulasi anti Korupsi di Tahun 2020" di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).

Kurnia berharap kepada pihak lain untuk tidak memperkeruh suasana atas ditetapkannya Harun Masiku sebagai tersangka penyuapan. Menurutnya pernyataan yang keliru dan tidak mendukung regulasi hukum yang berlaku dapat berpotensi mengubur masalah utama tentang korupsi Harun Masiku.

"Kita berharap sebenarnya jangan ada upaya untuk mengesampingkan isu utamanya, Harun Masiku itu sudah jelas, disangka melakukan tindak pidana korupsi memberi suap kepada penyelenggara negara yang mana ini adalah Komisioner KPU," jelasnya.

Ia pun mengimbau kepada publik agar tidak terpengaruh dari berbagai komentar pihak lain terhadap status Harun Masiku sebagai tersangka. Terlebih dengan tidak kooperatifnya Harun atas panggilan KPK sehingga mengulur waktu penegakan hukum, akan sangat berpotensi publik lupa terhadap kasus tersebut.

"Jadi saya berharap masyarakat agar lebih baik fokus saja isu utama hari ini ada seseorang yang sudah disangka tapi sampai hari ini tidak kooperatif pada penegak hukum," pungkas Kurnia.

Sebelumnya, Politikus PDI Perjuangan, Adian Napitupulu menduga dengan mengatakan bahwa Harun Masiku merupakan korban iming-iming KPU. Menurutnya, Harun hanya ingin memperjuangkan haknya menjadi anggota DPR sesuai putusan Mahkamah Agung (MA). 

Adian mengatakan ada tiga kemungkinan terkait keterlibatan Harun dalam kasus dugaan suap yang menimpanya. Kemungkinan pertama Harun Masiku adalah pelaku suap.

Kemungkinan kedua, ia menyebutkan, Harun adalah korban dari iming-iming penyelenggara yang bisa mengambil keputusan. "Yang ketiga, jangan-jangan Harun Masiku adalah korban yang terjadi berkali-kali," tutur Adian dalam sebuah diskusi di Tebet, Jakarta Selatan, kemarin. [ts]

Adian Sebut Harun Adalah Korban KPU, ICW: Jelas-Jelas Tersangka Kok Bisa Korban? Adian Sebut Harun Adalah Korban KPU, ICW: Jelas-Jelas Tersangka Kok Bisa Korban? Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar