Breaking News

Calon Jemaah Umrah Indonesia Wajib Karantina Di Negara Ketiga, Bukhori: Kuncinya Kini Ada Di Pemerintah


Para calon jemaah umrah dari Indonesia boleh bergembira. Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengizinkan jemaah internasional untuk melakukan ibadah umrah pada 1443 Hijriah dengan beberapa persyaratan protokol kesehatan.

Kendati demikian, Indonesia bersama 8 negara lainnya tidak bisa melakukan penerbangan langsung ke Arab Saudi.

Dalam ketentuan terbaru, jemaah dari sembilan negara tersebut diwajibkan transit untuk melakukan karantina di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Merespons hal tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, menilai keputusan Arab Saudi yang memberikan perlakuan khusus terhadap calon jemaah umrah asal Indonesia tidak lepas dari konstelasi pandemi yang mendera Indonesia.

“Kebijakan tersebut mengindikasikan bahwa dunia tengah mengamati kita saat ini. Model penanganan pandemi oleh pemerintah yang inkonsisten tidak hanya membuahkan kritik dari publik dalam negeri, akan tetapi juga menjadi sumber keprihatinan internasional sehingga berdampak pada sikap kehati-hatian mereka dalam berinteraksi dengan warga kita,” ujar Bukhori melalui keterangannya, Selasa (27/7).

Ketua DPP PKS ini mengakui bahwa kebijakan anyar itu seakan diskriminatif. Namun dirinya bisa memahami langkah tersebut sebagai sikap waspada dan antisipasi pemerintah Arab Saudi demi mengendalikan pandemi di wilayahnya.

Sebaliknya, kebijakan karantina di negara ketiga, yang salah satunya, dialamatkan kepada calon jemaah umrah asal Indonesia seharusnya menjadi cambuk bagi pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas penanganan pandemi Covid-19 secara konsisten.

“Saya menghormati keputusan Arab Saudi tersebut. Dan pada akhirnya, kuncinya ada di pemerintah. Ketika penanganan pandemi kita sangat baik, tentu akan dipertimbangkan oleh Kerajaan Saudi Arabia untuk bisa memperoleh akses langsung (direct access) sehingga jemaah umroh kita bisa melakukan ibadah secara langsung di Arab Saudi tanpa transit di negara lain,” imbuhnya.

“Sebab itu, pemerintah harus segera mengendalikan pandemi,” tegasnya.   
Media lokal Arab Saudi, Haramain Sharifain mengabarkan, dalam rangka menyambut penyelenggaran ibadah umrah 1443 Hijriah, Kementerian Umrah dan Haji Arab Saudi mengizinkan seluruh negara mengadakan penerbangan langsung ke Arab Saudi, terkecuali untuk 9 negara.

Yaitu India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon. Calon jemaah dari kesembilan negara tersebut diwajibkan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf/Ist
Calon Jemaah Umrah Indonesia Wajib Karantina Di Negara Ketiga, Bukhori: Kuncinya Kini Ada Di Pemerintah Calon Jemaah Umrah Indonesia Wajib Karantina Di Negara Ketiga, Bukhori: Kuncinya Kini Ada Di Pemerintah Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar