Breaking News

Profesor UNJ Yakin Ijazah Jokowi Palsu: Kalau Asli, Siapapun Pasti Berani Menunjukkan


Prof. Ciek Julyati Hisyam, sosiolog hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), meyakini bahwa ijazah S1 Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah palsu.

Menurut Prof. Ciek Julyati Hisyam, jika ijazah Jokowi asli maka seharusnya ia berani menunjukkan ijazahnya ke hadapan publik.

"Kalau saya meyakini (ijazah Jokowi) itu palsu. Kalau memang itu betul ada aslinya, pasti berani siapapun akan menunjukkan," kata Ciek, dikutip dari tayangan di kanal YouTube tvOneNews, Selasa (2/11/2025).

Guru besar UNJ tersebut juga menyoroti materai berwarna hijau yang berada di ijazah Jokowi yang salinannya dibawa oleh wakil ketua umum Jokowi Mania (JoMan), Andi Azwan.

Menurut dia, hal tersebut merupakan janggal karena di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985, tidak pernah dinyatakan ada materai seperti di ijazah Jokowi itu.

"Yang didasarkan di sana adalah bahwa materai itu tadi cetakan utamanya itu adalah ungu," kata Ciek.

"Warna hijau yang dikemukakan di situ adalah hanya untuk gambar Garuda. Jadi bukan keseluruhannya," imbuhnya.

Ciek mengaku bahwa dirinya juga lulusan tahun 1985 seperti Jokowi, tetapi berbeda kampus.

Ia merupakan lulusan IKIP Jakarta dan menurutnya saat itu tidak ada materai yang berwarna hijau pada ijazah.

"Saya juga lulusan tahun itu, tapi enggak tuh, warnanya enggak hijau," kata Ciek.

"Kalau memang semua ijazah pada tahun itu harus menggunakan materai, tentu sama materainya," jelasnya.

Sebelumnya, pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Febby Mutiara Nelson, menyebut ditunjukkannya ijazah Jokowi ke publik belum tentu bisa menyelesaikan masalah.

Febby menilai perdebatan masih bisa saja terjadi meski Jokowi menunjukkan ijazahnya.

"Sebenarnya menunjukkan ijazah itu juga tidak menyelesaikan masalah menurut saya, karena ijazah yang ditunjukkan itu bisa palsu, bisa juga tidak," kata Febby, dikutip dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Senin (1/12/2025).

"Nanti bisa dibantah lagi. Misalnya ijazah sepertinya asli tapi ternyata buatan pramuka, misalnya gitu," sambungnya.

Perdebatan masih bisa terjadi meski ijazah Jokowi ditunjukkan ke publik oleh pihak penyidik.

Menurut Febby, salah satu hal yang bisa saja diperdebatkan yaitu jenis kertas dari ijazah tersebut.

Febby menegaskan bahwa permasalahan ijazah Jokowi akan terlihat jelas di pengadilan nanti.

"Kalau seandainya diperlihatkan pasti ada lab forensik dan sebagainya untuk menunjukkan bahwa ini memang asli atau tidak," ujarnya.

"Nanti diperdebatkan lagi nih kertasnya baru atau lama, kemudian jenis kertasnya dan segala macam," imbuhnya.

Tak ada kewajiban Jokowi menunjukkan ijazah

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa tidak ada kewajiban Jokowi dan penyidik Polda Metro Jaya untuk menunjukkan ijazah Jokowi.

"Tidak ada kewajiban Pak Jokowi untuk menunjukkan itu. Ini kan negara kita memiliki hak dan kewajiban. Sebagai warga negara tentunya tidak ada kewajiban," kata Yakup, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (1/12/2025).

Yakup juga menjelaskan tidak ada kewajiban bagi penyidik untuk menunjukkan ijazah Jokowi di gelar perkara khusus.

"Saya harus sampaikan juga bahwa tidak ada kewajiban penyidik di situ untuk menunjukkan apapun kepada peserta gelar karena gelar internal mereka sudah dilaksanakan untuk penetapan tersangka," kata dia.

"Dan berdasarkan peraturan yang ada itu memang dilakukan gelar secara internal, tapi kalau khusus itu tidak ada kewajiban mereka," imbuh suami Jessica Mila tersebut.

Yakup lalu menganalogikan penunjukkan ijazah itu dengan tersangka pencuri yang sudah ditangkap bahkan sudah dihakimi massa.

Menurutnya, bukti awal sudah sangat kuat, tersangka tertangkap di tempat kejadian perkara, barang bukti ada, dan saksi banyak, sehingga penyidik tidak wajib melakukan pembuktian tambahan seperti menunjukkan barang buktinya.

"Tugasnya polisi penyidik itu untuk menyidik. Jadi harus dibedakan penyidikan sama persidangan pembuktian," ujar Yakup.

"Tugasnya polisi itu bukan memuaskan hasrat terlapor," imbuhnya.

Yakup memastikan Jokowi akan menunjukkan ijazahnya jika ada permintaan dari lembaga yang berwenang.

"Pak Jokowi selalu bilang nanti kalau memang ada permintaan dari lembaga yang berwenang ataupun dari pengadilan pasti ditunjukkan," kata dia.

Ayah satu anak ini juga sependapat dengan pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Febby Mutiara Nelson, yang menyebut bahwa masalah belum tentu selesai meski Jokowi menunjukkan ijazahnya.

"Ditunjukkan pun tidak akan selesai. Itu yang dari awal kita selalu sampaikan," kata dia.

"Itu pun sudah berulang kali kita konfirmasi ke pihak Mas Roy Suryo dan kawan-kawan, 'kalau ditunjukkan langsung selesai enggak?' 'Saya teliti dulu kalau asli ya selesai, kalau palsu ya lanjut lagi.'," pungkasnya.

Sumber: tribunnews
Foto: IJAZAH JOKOWI - Kolase foto guru besar Universitas Negeri Jakarta, Prof. Ciek Julyati Hisyam (kiri) dan mantan presiden Joko Widodo (kanan). Ciek Hisyam yakin bahwa ijazah Jokowi palsu, Selasa (2/12/2025)/Kolase tangkapan layar YouTube TvOne/Kompas.com

Profesor UNJ Yakin Ijazah Jokowi Palsu: Kalau Asli, Siapapun Pasti Berani Menunjukkan Profesor UNJ Yakin Ijazah Jokowi Palsu: Kalau Asli, Siapapun Pasti Berani Menunjukkan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar