Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada 2024 Diperpanjang, KPU Ungkap Penyebabnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini memberikan pengumuman terbaru yang mengejutkan soal Pilkada Serentak 2024.
KPU baru saja memperpanjang pendaftaran calon Kepala Daerah untuk jalur parpol di 42 kabupaten/kota hingga 4 September 2024 mendatang. Perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah di 42 kabupaten kota ini lantaran masih terdapat satu pasangan calon.
Dimana, pasangan calon di 42 kabupaten/kota tersebut akan berhadapan dengan kotak kosong. Komisioner KPU, Idham Kholik mengatakan perpanjangan pendaftaran untuk menekan angka kotak kosong di daerah tersebut telah sesuai dalam PKPU Nomor 10 pasal 135 huruf a dan b.
"Mudah-mudahan ada calon baru yang didaftarkan karena memang desain Undang-undang Pilkada itu menginginkan Pilkada itu calonnya lebih dari satu," katanya seperti dikutip Kilat.com dari kanal YouTube TvOne News Senin, 2 September 2024.
Namun demikian, jika sampai tanggal 4 September 2024 belum ada parpol yang mendaftarkan kandidat baru, maka pasangan calon Kepala Daerah di 42 kabupaten/kota tersebut akan berhadapan dengan kotak kosong.
Menanggapi hal tersebut, pakar komunikasi politik Effendi Gazali menyoroti jumlah fenomena kotak kosong yang kerap meningkat setiap lima tahunnya.
Effendi Gazali menilai ada pihak yang ingin menjajah dengan membeli semua suara sehingga memunculkan banyaknya daerah melawan kotak kosong. Namun demikian, upaya jahat tersebut masih bisa ditekan dengan adanya putusan MK soal penurunan ambang batas parpol dalam mencalonkan kandidatnya di Pilkada Serentak 2024.
Dimana partai politik, juga turut terlibat dalam memunculkan fenomena kotak kosong tersebut.
"Ini kalo keputusan MK kemarin tidak keluar yang terbaru ini, jumlah kotak kosong (bisa red.) 100 lebih (daerah red.) loh ya diperkirakan," ucapnya.
Sementara itu, pengamat politik Ray Rangkuti mengungkapkan meningkatnya fenomena kotak kosong di Pilkada disebabkan oleh dua faktor yakni alami dan disengaja. Untuk faktor alami, dimana terdapat satu kandidat yang memiliki elektabilitas tinggi sehingga membuat calon lain enggan untuk mengambil resiko kekalahan di Pilkada.
Sedangkan faktor disengaja, yakni parpol sudah merencanakan memunculkan kotak kosong sebagai bagian dari strategi pemenangan Pilkada. Dirinya lantas berkaca pada Jakarta yang hampir melawan kotak kosong lantaran elektabilitasnya Ridwan Kamil, masih jauh berada di bawah ketimbang Anies dan Ahok.
"Dari mana kita ambil kesimpulan itu, nah Jakarta hampir kejadian kan karena yang didorong itu jelas-jelas elektabilitasnya yang dibawah dari kandidat lain," tuturnya.(*)
Sumber: kilat
Foto: KPU Ungkap Alasan Perpanjang Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada 2024. (Instagram @kpu)
Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada 2024 Diperpanjang, KPU Ungkap Penyebabnya
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar