Ini Kata KPU Sumut Terkait Penangkapan Zahir Bakal Calon Bupati Batu Bara
Polda Sumut menangkap mantan Bupati Batu Bara, Zahir. Padahal Zahir diketahui baru mendaftar sebagai bakal calon Bupati Batu Bara untuk periode kedua ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebelumnya, Zahir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara. Ketua KPU Sumut Agus Arifin merespon terkait penangkapan Zahir ini.
Menurut Agus, status Zahir sebagai tersangka tidak melanggar aturan Pemilu Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU 8 tentang pencalonan kepala daerah.
"Dalam aturan hanya dituliskan tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau bagi mantan terpidana telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana," ujar Agus kepada wartawan, Selasa, 3 September 2024.
Agus mengatakan, Zahir boleh mendaftar sebagai calon kepala daerah karena statusnya tersangka.
"Sebelum ada keputusan inkrah dari pengadilan, tidak ada larangan mendaftar sebagai calon kepala daerah," katanya.
Meski telah ditahan polisi, KPU tetap memasukkan nama Zahir sebagai calon Bupati Batu Bara untuk mengikuti proses dan tahapan selanjutnya.
"Tidak ada aturan yang mengatur pergantian calon kepala daerah lantaran berstatus tersangka, kecuali adanya keputusan inkrah pengadilan, atau tidak lolos tes kesehatan," jelasnya.
Terkait pergantian calon kepala daerah, kata Agus, dapat dilakukan oleh partai politik karena dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan, berhalangan tetap seperti meninggal dunia dan dijatuhi sanksi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Kalau masalah ditahan saat pencalonannya ini masih kita perlu kaji karena aturan seperti itu," katanya.
Untuk diketahui, Zahir ditangkap oleh Tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut dari rumahnya di Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Selasa, 3 September 2024 sekira pukul 02.00 WIB.
Disebut-sebut, Zahir tak kooperatif dalam statusnya menjadi tersangka pada beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, penahanan Zahir sempat ditangguhkan setelah dirinya menyerahkan diri ke polisi. (*)
Sumber: kilat
Foto: Mantan Bupati Batu Bara Zahir saat mendaftar sebagai calon Bupati Batu Bara untuk periode kedua. (Dok FB Zahir MAP)
Ini Kata KPU Sumut Terkait Penangkapan Zahir Bakal Calon Bupati Batu Bara
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar