Kader Demokrat Ungkap Harta Stafsus Menkeu Naik Drastis, 'Luar Biasa, Apa Ada Sampingan Mas?'
Pasca kasus pengaiayaan anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, publik
di media sosial perlahan mulai menguliti kekayaan para pegawai pajak
Kementerian keuangan, salah satunya Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan
Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.
Salah seorang warganet yang merupakan kader Demokrat, Hasbil Mustaqim Lubis
menanyakan, bagaimana cara Yustinus Prastowo mengumpulkan uang Rp19 miliar
dalam sepuluh tahun.
"Mas @prastow, taruhlah dlm 10 thn, gaji mas 100 juta per bulan, maka harta
kekayaan yg terkumpul di angka Rp 12 milyar. Nah di LHKPN Rp 19 milyar. Luar
biasa. Apa ada sampingan mas? Gk perlu marah ya, wajar pejabat diperhatikan
rakyat daripada nanti bu Sri Mulyani marah-marah lagi," tanya akun
Sekretaris Departemen IV DPP Partai Demokrat, Hasbil_Lbs.
Dalam cuitannya itu, ia juga mengunggah sebuah jepretan yang yang
memperlihatkan LHKPN milik Prastowo viral di media sosial.
Mas @prastow, taruhlah dlm 10 thn, gaji mas 100 juta per bulan, maka harta kekayaan yg terkumpul di angka Rp 12 milyar. Nah di LHKPN Rp 19 milyar. Luar biasa. Apa ada sampingan mas? Gk perlu marah ya, wajar pejabat diperhatikan rakyat daripada nanti bu Sri Mulyani marah2 lagi 😀 pic.twitter.com/EY8Q0ypsQ2
— MudaAdalahKekuatan (@Hasbil_Lbs) February 23, 2023
Terkait hal ini, Yustinus Prastowo pernah memberikan klarifikasi. Pasalnya,
kekayaan dia naik 1.900 persen lebih dalam setahun atau rata-rata bertambah
Rp 1 miliar per tahun.
Prastowo menjelaskan, LHKPN tahun 2011 dan 2021 sangat meningkat drastis
karena berkaitan dengan karirnya yang sempat keluar sebagai ASN dan menjadi
pekerja swasta.
"Tahun 2011 laporan terakhir saya setelah resign dari ASN. Lalu sejak 2011
saya bekerja di swasta dan wirausaha sampai dengan 2020 ketika saya menjadi
stafsus. Wajib LHKPN lagi 2021," kata dia, melalui akun Twitter miliknya
@prastow pada Jumat (8/4/2022) lalu.
"Semua sudah sesuai dengan SPT PPh OP (surat pemberitahuan tahunan pajak
penghasilan objek pajak) dan lain-lain," ujarnya.
Dalam LHKPN itu, kekayaan Prastowo pada 22 Juni 2011 'hanya' Rp879 juta.
Saat itu, ia masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat
Jenderal Pajak Kemenkeu.
Prastowo lantas kembali membuat laporan harta dengan kenaikan drastis pada
27 April 2021 dengan nilai Rp 19,3 miliar lantaran dirinya didapuk sebagai
Stafsus Menkeu Sri Mulyani.
Hal ini lantas membuat netizen di media sosial curiga dengan kenaikan gaji
para pegawai di Dirjen pajak dan Kemenkeu. Terlebih, belakangan ribuan
pegawai dilaporkan belum lapor kekayaan dan pajaknya.
Sumber:
suara
Foto: Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo [Antara]
Kader Demokrat Ungkap Harta Stafsus Menkeu Naik Drastis, 'Luar Biasa, Apa Ada Sampingan Mas?'
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar